Mamuju, 8enam.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Musyawarah (Bamus) melaksanakan rapat kerja untuk mematangkan agenda dan rencana kerja dewan.
Rapat yang digelar di ruang rapat Banggar DPRD Sulbar pada Senin, 8 September 2025, ini bertujuan memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II, Munandar Wijaya, Wakil Ketua III, Abdul Halim, serta anggota Bamus dan jajaran Sekretariat DPRD Sulbar. Turut hadir perwakilan dari sejumlah perangkat daerah, termasuk Bapperinda, BPKPD, dan Biro Umum.
Pertemuan ini merupakan wujud dari komitmen DPRD dalam mendukung visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, terutama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, Bamus membahas agenda kerja DPRD dari tanggal 8 September hingga 3 November 2025.
Rencana kerja ini mencakup berbagai kegiatan penting, seperti penjadwalan kegiatan kelembagaan, rapat paripurna, pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda), dan agenda hearing dialog dengan masyarakat.
St. Suraidah Suhardi menyampaikan bahwa rapat Bamus ini sangat penting untuk menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif.
Hasil dari rapat kerja Bamus ini akan dituangkan dalam keputusan resmi yang akan menjadi acuan pelaksanaan seluruh agenda DPRD Sulbar dalam beberapa bulan ke depan. Dengan demikian, diharapkan kinerja legislatif dapat lebih efektif dan terukur. (Rls)