Mamuju, 8enam.com.-Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja untuk mematangkan persiapan pendampingan reses anggota dewan dan pelaksanaan hearing dialog. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Arianto, ini berlangsung di ruang rapat komisi Sekretariat DPRD Sulbar pada Senin (15/9/2025).
Peran Vital Pendamping dalam Menunjang Kinerja Dewan
Arianto menegaskan bahwa agenda ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Ia menekankan peran pendamping reses yang sangat penting dalam memastikan kelancaran kegiatan anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
“Pendamping diharapkan mampu memastikan aspek administrasi, teknis, hingga pelaporan hasil reses berjalan sesuai ketentuan,” kata Arianto.
Rapat juga membahas persiapan hearing dialog sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Sekwan menekankan pentingnya koordinasi, profesionalitas, dan pelayanan optimal dari seluruh staf sekretariat agar kegiatan ini berlangsung tertib, terbuka, dan bermanfaat.
“Pendamping reses dan hearing dialog merupakan bagian penting dari tugas kedewanan. Sekretariat DPRD Sulbar harus hadir dengan kesiapan penuh, sehingga kegiatan berjalan lancar dan hasilnya dapat menjadi solusi dalam perumusan kebijakan,” pungkasnya.
Rapat kerja ini menjadi forum evaluasi internal untuk memperkuat sinergi antarbagian dalam memberikan dukungan teknis dan administratif bagi seluruh kegiatan DPRD Sulbar. (Rls)