Mamuju, 8enam.com.-DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Pansus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rangka penyempurnakan sejumlah Pasal di Ruang Komisi II DPRD Sulbar, Senin (4/3/2024)
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Prov. Sulbar, Sudirman didampingi Abidin Abdullah dan Itol Tonra dan dihadiri perwakilan BPKPD Sulbar, Biro Hukum Setda Sulbar, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Sulbar Irma Trisnawati serta para staf lainnya.
Sudirman mengatakan, bahwa ranperda ini sudah di konsultasikan, memang ada beberapa yang menjadi atensi kriteria, namun sudah tidak ada masalah lagi.
“Pasal-pasal ini sudah tidak perlu ditata lagi karena sudah sempurna, dan untuk finalisasi kita sudah sepakati bersama,” tutup Sudirman, Politisi Partai Golkar. (Adv)