Mamuju, 8enam.com.-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja untuk membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Ranperda Perubahan APBD 2025.
Rapat ini berlangsung di Kantor DPRD Sulbar pada Selasa, 9 September 2025.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Darwis Damir, yang mewakili Kepala Bapperida, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menyelaraskan saran dan masukan dari Kemendagri, terutama terkait penerimaan dan belanja daerah.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyusunan perubahan APBD 2025 berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
“Rapat ini bertujuan meninjau dan menyesuaikan alokasi anggaran guna memperkuat kinerja perangkat daerah serta memastikan anggaran daerah tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Darwis.
Catatan Perbaikan Dati Kemendagri
Menurut Darwis, hasil evaluasi pertanggungjawaban APBD 2024 memberikan sejumlah catatan perbaikan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya. Salah satu catatan penting adalah adanya kenaikan aset tetap Pemprov Sulbar sebesar 3,33 persen dibandingkan tahun 2023.
Ia juga menekankan pentingnya meninjau capaian kinerja anggaran tahun berjalan dan mengidentifikasi program yang perlu disesuaikan agar sejalan dengan kemampuan fiskal daerah.
Rapat kerja yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, anggota Banggar DPRD, dan jajaran TAPD ini, bertujuan membangun persepsi yang sama mengenai kemampuan keuangan daerah dan arah kebijakan fiskal yang realistis. (Rls)