Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / DPO Selama 8 Tahun Alam Bahari Tersangaka Kasus Tipikor Senilai Rp 41 M Akhirnya Ditangkap Kejari Mamuju

DPO Selama 8 Tahun Alam Bahari Tersangaka Kasus Tipikor Senilai Rp 41 M Akhirnya Ditangkap Kejari Mamuju

Mamuju, 8enam.com.-Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ALam Bahari (47) Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) cabang Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra) tahun 2006 senilai Rp 41 Milliar, akhirnya di tangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.

Alam Bahari ditangkap di Jalan Wahab Asasi Mamuju depan Mesjid Raya Mamuju, Senin (5/2/2018)

Kasi Pidsus Kejari Mamuju, cahyadi sabri kepada awak media, Senin (5/2/2018) menjelaskan, tim Kejari Mamuju yang di pimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Mamuju, berhasil menangkap DPO Tipikor pada Bank BPD Sulselbar yang dilalukan secara bersama-sama dengan kerugian negara sebesar Rp 41 milyar.

Cahyadi menuturkan kronologis penangkapan, bahwa pihak Kejari sudah melakukan pengintaian dan penelusuran terhadap yang bersangkutan selama satu Minggu.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana yang bersangkutan sempat berangkat ke Makassar, dan tadi pagi (Senin 5/2/2018 red) kami baru mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sudah berada di Mamuju. Berdasarkan itu, kami melakukan pengintaian di kediaman yang bersangkutan dan beberapa titik rumah serta keliling kota Mamuju. Dan kami dapatkan yang bersangkutan di depan maesjid raya Mamuju. Yang bersangkutan sempat mengelak dan menutupi wajahnya dengan menggunakan helm,” terangnya.

Lanjutnya, AB masuk DPO sejak 8 tahun, kasusnya sejak 2006-2007, putusan MA nomor 156K/Pidsus/2009 tahun 2010. Jadi ingkrahnya perkara ini atau memiliki kekuatan hukum tetap, itu tahun 2010. Dalam putusan tersebut, yang bersangkutan di jatuhi hukuman pidana selama 5 tahun denda Rp 200 juta, uang pengganti Rp 550 juta.

“Yang terlibat dalam kasus ini, sebanyak 20 orang tetapi yang sudah di eksekusi sampai saat ini sudah 6 orang. Masih ada yang belum di eksekusi 9 orang. Kami berharap kepada yang belum ditangkap agar menyerahkan diri dan bersikap koperatif,” ungkapnya. (edo)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *