Mamuju, 8enam.com.-Untuk mendampingi perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mamuju bentuk Tim yang terdiri dari beberapa OPD teknis.
Tim OPD teknis tersebut, DPMD, Dinas Pu, Dinas Kesehatan, Bapepan, Dinas pendidikan pemuda dan olah raga, BPKAD, Inspektorat, Dinas perikanan dan kelautan, Dinas ketahanan pangan, Dinas Sosial, serta Dinas Kominfo dan Persandian.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mamuju, H. Suaib usai rapat terbatas bersama TIM teknis, Selasa (29/1/2019) mengatakan, Tim ini dibentuk lebih dimaksudkan untuk membantu pemerintah desa dalam membuat perencanaan APBDesanya, sehingga dapat singkron dan sejalan dengan program pemerintah Kabupaten agar penganggaran akan dapat saling menguatkan.
“Selain itu tim yang juga menyertakan keuangan dan inspektorat dimaksud agar pemerintah desa dapat terdampingi dari potensi pelanggaran,” ujarnya.
Kepala DPMD Mamuju, Rahim Mustafa menambahkan, pembentukan tim yang terdiri dari OPD yang banyak bersentuhan dengan program ditingkat desa diharapkan juga akan dapat membawa instrumen program yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa, disinkronkan dengan program di instansi mereka.
“Seperti Dinas pendidikan dengan program pembinaan guru PAUD nya, atau Dinas Kominfo dengan program penguatan kelompok informasi Masyarakat, ini semua perlu disingkronkan ditingkat desa agar dapat sejalan dan mendukung RPJMD,” kata Rahim. (HMS.MMJ)