Polman, 8enam.com.-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Polman, Givan Adra Pratama mengajak maayarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19.
Dia juga meminta pemerintah setempat untuk transparan perihal data penerima Bansos, seperti apa yang telah disampaikan ketua KPK dimedia massa.
“Saya mengajak Ayo bersama mengawasi penyaluran Bansos untuk masyarakat yang terdampak wabah covid-19. Bansos kita awasi bersama bagaimana penyalurannya agar bansos tersebut sampai tepat sasaran, tepat guna dan tepat jumlahnya yang telah ditentukan, karena menjadi hak rakyat yang berhak menerima sebab sangat berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu,” kata Givan melalui WhatsApp, Sabtu (2/5/2020).
Jika Bansos tersebut tidak sesuai dengan yang ditentukan, Givan minta masyarakat untuk segera melapor kepihak yang berwajib seperti kejaksaan atau polri. Namun jika tidak sanggup untuk melapor, DPD JPKP Polman siap menjadi mediator untuk melakukan pelaporan.
Sementara Divisi hukum DPD JPKP Polman Yusuf Daud juga menegaskan, terkait Bansos yang bersumber dari Dana Desa, harus di salurkan sesuai mekanisme, sesuai Regulasi yang ada jangan sampai salah sasaran dan harus transparan untuk mempermudah pengawasan di masa pandemi Covid-19 ini.
“Kemudian kiranya para oknum yang berwewenang jangan Sampai Main-main dengan Bansos dimasa pandemi Covid -19 ini, karena yang Menanti adalah hukuman mati atau seumur hidup sesuai dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) No 8 Tahun 2020,” pungkas Yusuf daud. (edo)