Selasa , Agustus 5 2025
Home / Daerah / Dorong Pembentukan PPID di Desa, Kominfo Sulbar Kolaborasi KI Gelar Sosialisasi KIP di Mamasa

Dorong Pembentukan PPID di Desa, Kominfo Sulbar Kolaborasi KI Gelar Sosialisasi KIP di Mamasa


Mamasa, 8enam.com.-Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) kolaborasi dengan Komisi Informasi (KI) Sulbar melaksanakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Mamasa, Selasa 5 Agustus 2025.

Sebelumnya, Sosialisasi KIP juga sudah dilaksanakan di lima kabupaten di wilayah Sulbar dan terakhir di Kabupaten Mamasa.

Bertempat di Hotel Sajojo Mamasa, sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Mamasa Sudirman. Kegiatan dihadiri Komisioner KI Sulbar yaitu Muhammad Ikbal (Ketua), Arman Jaya (Wakil Ketua), Masram (Anggota) dan Firdaus (Anggota) yang juga sebagai pembawa materi. Turut hadir Plt. Kabid PSI Riny Hadiwijaya, Kadis PMD Kabupaten Mamasa Abdul Samad, para kepala desa se Kabupaten Mamasa dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mamasa, Sudirman mengapresiasi kegiatan Sosialisasi KIP yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo SP Sulbar bekerjasama dengan KI Sulbar mengingat masyarakat khususnya di Mamasa sangat memiliki rasa keinginan mengetahui yang cukup besar tentang informasi.

“Apalagi masyarakat sudah dijamin terkait Keterbukaan Informasi Publik yang atur dalam Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2008. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dari badan publik,” kata Sudirman.

Sudirman menegaskan, pemerintah atau lembaga negara yang menggunakan anggaran negara wajib memberikan akses yang mudah dan cukup bagi masyarakat, untuk mendapat informasi yang mudah dan bisa memberikan informasi secara benar.

“Apalagi bagi kepala desa yang memiliki anggaran desa yang kerap mendapat perhatian dari beberapa unsur seperti LSM,” ujarnya.

Olehnya, sosialisasi ini sangat penting untuk semua kepala desa agar bisa memahami betapa pentingnya keterbukaan informasi yang diberikan.

Ia menambahkan, salah satu hal yang penting adalah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Mamasa untuk menjadikan wadah infomasi di desa. Hal ini bertujuan agar pihak desa tidak lagi risau jika ada pihak atau masyarakat yang datang meminta sebuah informasi baik itu terkait anggaran maupun kegiatan.

“Kita sebagai lembaga pemerintah harus memberikan pelayanan yang baik, sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan soialisasi ini pihak kepala desa bisa menyerap segala informasi yang dibawakan pemateri untuk sebagai bahan penguatan di desa masing masing,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KI Sulbar Muhammad Ikbal mengatakan, kegiatan ini tentunya sesuai dengan aturan Undang -Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP. Untuk itu, sesuai aturan tersebut setiap orang berhak untuk mendapatkan infromasi dari badan publik.

“Jadi berdasarkan aturan tersebut, badan publik harus menyediakan permintaan informasi dari semua pihak seperti LSM, mahasiswa dan masyarakat,” tegasnya.

Ikbal mengingatkan, dalam keterbukaan informasi tidak semua informasi dapat diberikan, ada beberapa informasi yang dikecualikan. Maka penting adanya pembentukan PPID di setiap desa agar arus informasi dapat di atur secara tepat dan sah.

“Ini menjadi nilai tambah bagi badan publik karena membantu mengelola, memproses keterbukaan informasi agar sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, PPID ini ibarat filter yang memastikan informasi yang keluar sudah sesuai ketentuan, sehingga badan publik tidak lagi menjadi sorotan.

Plt. Kabid PSI Riny Hadiwijaya menyampikan bahwa tujuan utama dilaksanakan sosialisasi ini adalah memberikan penjelaskan tentang hak warga negara untuk bisa mendapatkan informasi publik yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.

“Sosialisasi ini merupakan langkah awal menuju keterbukan informasi publik yang luas agar masyarakat yang membutuhkan informasi dapat terlayani dengan baik, sehingga informasi tersebut dapat mudah diakses dengan berbagai macam pelayanan,” kata Riny.

Sosialisasi KIP ini sejalan dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM) yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. (Rls)

Check Also

Dinkes Sulbar Tegaskan Komitmen Kolaboratif Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Kesehatan kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *