Mamuju, 8enam.com.-Menindaklanjuti imbauan strategis Menteri Lingkungan Hidup yang meminta pemerintah daerah menyusun tata kelola sampah dengan prinsip “sisakan hanya residu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)”, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menyatakan komitmen penuh untuk mengimplementasikannya.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemprov Sulbar siap mengambil langkah konkret yang sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga, dalam memperkuat pembangunan berkelanjutan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten di seluruh Sulbar guna menyusun rencana aksi bersama.
“Kami menyambut baik dan siap menindaklanjuti imbauan dari Menteri Lingkungan Hidup. Tantangan sampah adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan berupaya maksimal agar sampah yang masuk ke TPA hanyalah residu yang tidak dapat diolah lagi,” ujar Zulkifli di Mamuju, Rabu (6/8/2025).
Zulkifli menjelaskan, salah satu langkah prioritas yang akan ditempuh adalah penguatan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Pemilahan sampah dari rumah tangga, perkantoran, hingga fasilitas publik akan terus kami dorong. Edukasi dan penyediaan fasilitas pemilahan merupakan kunci agar proses daur ulang dan pengolahan bisa berjalan optimal,” tambahnya.
DLH Sulbar juga akan memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dengan sektor swasta dan komunitas, untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang holistik, efisien, dan ramah lingkungan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar untuk mendukung pencapaian target nasional dalam pengurangan sampah dan perlindungan lingkungan hidup di daerah. (Rls)