
Mamuju, 8enam.com.-Dalam upaya menjamin keamanan dan keselamatan nelayan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulbar luncurkan Kartu Usaha Pelaku Perikanan (Kusuka) bagi nelayan yang ada di sulbar.
“Saya kemarin kebetulan sudah berdialog langsung dengan Dirjen perikanan tangkap, saya dipertemukan langsung dengan Direktur Kape. Direktur Kape itu adalah Direktur Kapal dan alat penangkapan ikan,” tutur Kadis DKP Sulbar Parman Parakassi saat ditemui diruang kerjanya, Senin (29/7/2019).
Dari pertemuan itu kata Parman, Direktur Kape sudah berkomitmen Insya Allah Sulbar tidak akan disiasiakan akan menjadi perhatian untuk kedepan, akan dibantu dari kapalnya dan alat tangkapnya.
“Bahkan dari asuransi nelayangnya mereka meminta supaya menambah kouta, agar supaya niat nelayan kita pergi menangkap ikan ke laut, ada jaminan keamanan dan keselamatan mereka. Ketika terjadi sesuatu menimpah dirinya Insya Allah keluarganya tertolong karena tadi itu negara, mereka hadir didalamnya,” ujarnya.
Dari 63 ribu nelayan yang ada di Sulbar lanjutnya, DKP Sulbar sudah mengkaper sekitar 4000 nelayan yang memiliki kartu asuransi (Kusuka).
“Baru sekitar 4000 nelayan sudah terkaper asuransi nelayan. nah kita punya nelayan disini kurang lebih 63 ribu. Inilah sebetulnya kita pus teman-teman di Kabupaten supaya kabupaten lebih proaktif untuk mendekati nelayan-nelayan kita yang belum paham betul apa itu makna dan artinya asuransi nelayan dan kegunaanya,” ungkapnya.
Selain itu, Parman juga sampaikan sebagai syarat untuk mendapatkan Kusuka minimal memiliki kartu nelayan sebagai pertanda alamat domisili nelayan, yang sekarang diganti nama Kartu Usaha Pelaku Perikanan (Kusuka). Kartu ini semua bisa dimanfaatkan untuk segala macam jenis usaha kelautan dan perikanan, lalu KTPnya harus ada kemudian KK, isi formulir dimasing-masing Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten. (edo)