Rabu , Juni 4 2025
Home / Daerah / Dituding Melakukan Pungli, Begini Penjelasan Komite Sekolah SMA 1 Topoyo

Dituding Melakukan Pungli, Begini Penjelasan Komite Sekolah SMA 1 Topoyo

Mateng, 8enam.com.-Beredar isu adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Komite Sekolah ditepis oleh Ketua Komite Sekolah SMA Negeru 1 Topoyo, Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

Ketua Komite SMAN 1 Topoyo, Dede Furqon saat di konfirmasi dikediamannya, Selasa (18/6/2019) membenarkan ada sumbangan yang diberikan oleh siswa tetapi itu berdasarkan hasil keputusan Rapat Komite Orang tua siswa, yang disetujui oleh orang tua siswa.

“Besarannya Rp 15.000 perbulan atau kalau di total sebanyak Rp 180.000 pertahun. Itupun diperuntukkan untuk memberi insentif kepada tenaga pendidik yang berstatus sukarela atau honorer yang tidak di gaji dan tidak di SK kan oleh pemerintah,” jelas Dede Furqon.

Ia juga menegaskan, Sumbangan yang diberikan itu tidak bersifat mengikat apalagi memaksa.

“Uang sebesar itu memang hasil pertemuan dan disepakati semua, tidak ada yang menolak dan yang merasa kurang mampu tidak ada paksaan bahkan orang tua siswa yang mampu sekalipun kalau tidak rela atau ikhlas juga tidak dipaksa, Namanya juga sumbangan,” Terangnya.

Dede bercerita, Ini murni dari kesepakatan orang tua siswa, yang prihatin melihat kondisi tenaga pendidik yang tidak memiliki SK dari Provinsi dan tidak mendapat insentif dari pemerintah, sehingga pihaknya berinisiatif untuk melakukan sumbangan untuk insentif guru-guru tersebut.

“Guru yang tidak di gaji apa mau pergi mengajar disekolah?, bagaimana uang bensinnya atau transportnya kalau mereka tidak ke sekolah bagaimana anak-anak kita? yang rugikan kita juga, dengan pertimbangan begitu orang tua siswa berinisiatif untuk mengumpulkan sumbangan,” bebernya.

“Andaikan kedepannya nanti guru sudah mendapat honor dari pemerintah, Barangkali sumbangan seperti ini sudah tidak ada lagi,” tambah Dede.

Ditempat yang sama, Sekertaris Komite Sekolah SMA Negeri 1 Topoyo, Marhadi menjelaskan, pihaknya menyampaikan kepada para orang tua siswa saat rapat lalu, mari berkontribusi membantu penyelenggaraan pendidikan di sekolah ini. Dan mereka semua sepakat dengan dibuktikan tanda tangan orang tua siswa yang hadir dalam rapat itu.

“Saya tegaskan ini bukan iuran tetapi sumbangan yang tidak memaksa, yang disepakati oleh orang tua/wali siswa dan juga merupakan hasil musyawarah,” ujarnya.

Marhadi menuturkan, keputusan ini tidak diambil secara sepihak, Komite berpatokan pada Dasar Hukum Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah yang merupakan penegasan dari peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Kepala SMAN 1 Topoyo, Saifuddin membenarkan Ucapan Komite bahwa tidak ada pemaksaan dalam mengumpulkan Sumbangan Untuk sekolah.

“Ini bukan iuran atau pembayaran melainkan sumbangan, yang sama sekali tidak dipaksakan kepada siswa, apalagi yang kurang mampu,” tegasnya. (Sandi)

Check Also

Pemprov Sulbar Kurban Jelang Idul Adha, Bakal Dibagikan ke Masyarakat dan Daerah Terdampak Stunting

Mamuju, 8enam.com.-Jelang pelaksanaan Idul Adha 1446 Hijriah Pemprov Sulbar melalui arahan Gubernur Suhardi Duka (SDK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *