
Mamuju, 8enam.com.-Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan penting dari tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulbar pada Selasa (21/10/2025). Kunjungan ini bertujuan melakukan penilaian potensi maladministrasi, khususnya pada aspek pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat di Dinsos Sulbar.
Sekretaris Dinas Sosial Sulbar, Muhammad Nur Dajwi, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Supiati Sahid, dan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Surdin, langsung menyambut Tim Ombudsman.
Kunjungan ini menjadi momentum bagi Dinsos Sulbar untuk memperkuat komitmen terhadap pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi, sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Mewakili Kepala Dinas Sosial, Abdul Wahab Hasan Sulur, Muhammad Nur Dajwi menyampaikan apresiasi atas penilaian yang dilakukan Ombudsman sebagai evaluasi mutu layanan.
“Kami menyambut baik kedatangan Ombudsman untuk melakukan penilaian dan wawancara maladministrasi. Ini adalah langkah penting untuk memperkuat dan memperbaiki mutu pelayanan kami ke depan,” ujar Muhammad Nur Dajwi.
Ia menekankan pentingnya transparansi, meminta seluruh pejabat dan staf yang menjadi responden untuk memberikan data dan informasi secara akurat dan riil.
“Kami berharap semua responden dapat menyampaikan kondisi riil di lapangan. Hasil dari penilaian ini akan menjadi dasar bagi kami untuk memperkuat sistem pengaduan dan meningkatkan kualitas layanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar menjelaskan bahwa Dinsos adalah salah satu sampel penilaian nasional mengingat perannya yang strategis dalam memberikan layanan langsung kepada masyarakat rentan.
Tim Ombudsman melakukan serangkaian wawancara dan peninjauan sistem layanan. Hasil penilaian ini nantinya akan menjadi bagian dari Laporan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara Nasional. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat