
Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, kembali menunjukkan kepercayaannya terhadap kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Sulbar. Masa jabatan Plt Kadis Kominfo, Muhammad Ridwan Djafar, secara resmi diperpanjang selama tiga bulan ke depan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur di ruang kerjanya, pada Senin (20/10/2025), bersamaan dengan penyerahan SK bagi sejumlah Plt dan Plh kepala dinas lainnya di lingkup Pemprov Sulbar.
“Pak Gubernur menyerahkan SK perpanjangan Pelaksana Tugas. Artinya, mungkin beliau masih mempercayakan kepada saya untuk menjalankan tugas-tugas sebagai Plt di Dinas Kominfo. Alhamdulillah,” ujar Ridwan Djafar usai menerima SK perpanjangan.
SK pertama Ridwan Djafar sebagai Plt Kadis Kominfo telah berakhir pada 17 Oktober 2025. Dengan perpanjangan ini, ia akan kembali memimpin Diskominfo hingga ditetapkannya Kepala Dinas definitif hasil seleksi terbuka.
Ridwan menegaskan bahwa perpanjangan jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam mendukung visi dan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Fokus utamanya dalam masa perpanjangan ini adalah menuntaskan pekerjaan strategis yang tersisa di akhir tahun 2025 dan menyusun perencanaan kerja 2026 yang lebih efisien.
“Target kami adalah menyelesaikan tugas-tugas yang masih tersisa di akhir tahun ini dan memastikan rencana di 2026 tersusun dengan baik, dengan efisiensi anggaran, tapi tetap memprioritaskan hal-hal yang paling urgen untuk menunjang misi Gubernur, terutama penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat