Rabu , Oktober 15 2025
Home / Daerah / Dipasang Bukan Pada Tempatnya, Bawaslu Mateng Tertibkan Puluhan Baliho

Dipasang Bukan Pada Tempatnya, Bawaslu Mateng Tertibkan Puluhan Baliho

Mateng, 8enam.com.-Bersama Sat Pol PP dan Panwas Desa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tertibkan puluhan Baliho yang dipasang dizona yang dilarang sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan bersama KPU, Pengurus Parpol dan Pemda.

Ketua Bawaslu Mateng, Elmansyah mengatakan, penertiban ini di bagi menjadi tiga tim. Satu ke Kecamatan Pangale, Satu ke Kecamatan Karossa dan satu lagi di Kecamatan Topoyo.

“Sebelum kami tertibkan, kami sudah menyurat ke masing-masing Parpol agar baliho yang dipasang di luar zona yang telah disepakati, agar di turunkan,” kata Elmansyah, Rabu (23/1/2019).

Penertiban baliho tersebut di mulai dari Desa Budong-budong dilanjutkan ke desa Tumbu, Desa Kabubu, Desa Waipute dan desa topoyo kecamatan Topoyo.

Selain menertibakan baliho kata Elmansyah, Bawaslu juga menertibakan bendera parpol yang di pasang di rumah penduduk yang bukan sekretariat Partai atau sekretariat pemenangan.

“Baliho yang kita tertibkan adalah baliho yang dipasang di depan Rumah Ibadah, pasilitas pendidikan, pasilitas gedung pemerintah termasuk baliho yang menempel di pohon serta ditiang listrik atau tiang telkom. Kami juga menertibkan bendera partai yang dipasang selain disekretariat partai,” ujarnya. (one)

Check Also

Bau Tak Sedap di Tobadak Disorot, DLH Sulbar Turun Tangan, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu di Mamuju Tengah

Mateng, 8enam.com.-Tumpukan sampah di bahu jalan poros Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, yang menimbulkan bau tidak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *