Example 300250
DaerahMamuju

Dinsos P3A Dan PMD Sulbar Dampingi Korban Eksploitasi Seksual Anak di Polda

×

Dinsos P3A Dan PMD Sulbar Dampingi Korban Eksploitasi Seksual Anak di Polda

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A & PMD) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi masa depan generasi bangsa. Melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pemerintah daerah memberikan pendampingan intensif bagi korban eksploitasi seksual anak di bawah umur di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar, Kamis (29/01/2026).

​Langkah ini merupakan implementasi dari visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat jaring perlindungan sosial dan memastikan keadilan bagi kelompok rentan.

Pemulihan Psikososial dan Rasa Aman

​Kepala UPTD PPA Sulawesi Barat, Nurcahyani, yang memimpin langsung pendampingan tersebut, menegaskan bahwa fokus utama pihaknya adalah memastikan korban mendapatkan rasa aman selama menjalani proses hukum.

​“Pendampingan ini adalah bagian dari tanggung jawab kami. Kejahatan seksual terhadap anak berdampak serius pada masa depan korban, karena itu kami harus memastikan hak-hak mereka terlindungi dan kondisi psikologisnya tetap didampingi agar tidak mengalami trauma ganda selama proses pemeriksaan,” tegas Nurcahyani mewakili Kadinsos P3A & PMD Sulbar, Darmawati.

Pendekatan Humanis dan Ramah Anak

​Dalam proses di kepolisian, tim UPTD PPA menerapkan pendekatan yang humanis. Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA Sulbar, Hasnia, menjelaskan bahwa korban didampingi sejak tahap pengaduan hingga pemeriksaan di penyidik kepolisian.

​“Kami berupaya agar korban tidak merasa sendirian menghadapi proses hukum yang berat ini. Pendekatan ramah anak sangat penting agar mereka bisa memberikan keterangan tanpa tekanan, sekaligus membantu memulihkan trauma yang mereka alami,” ujar Hasnia.

Sinergi Lawan Kejahatan Anak

​Dinsos P3A & PMD Sulbar berharap sinergi dengan aparat penegak hukum terus diperkuat agar setiap pelaku kekerasan dan eksploitasi anak mendapatkan sanksi berat sesuai ketentuan perundang-undangan.

​Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga pada proses rehabilitasi jangka panjang bagi korban agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan layak dan bermartabat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *