Kamis , Juni 26 2025
Home / Daerah / Dinsos Mateng Terima Tiga Unit Kendaraan Operasional Dari Kemensos RI

Dinsos Mateng Terima Tiga Unit Kendaraan Operasional Dari Kemensos RI

Bupati Mateng, H. Aras Tammauni serahkan bantuan kendaraan operasional dari kemensos secara simbolis RI, Senin (25/9/2017). Foto Yasin Humas Mateng

Mateng, 8enam.com.-Untuk mendukung pelaksanaan tugas dilapangan khususnya Dinas Sosial (Dinsos), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) dapat bantuan 1 unit mobil Rescue Doble Handel dan 2 unit motor KLX, dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kepala Dinas Sosial Mateng, Ramlie Shalawat menuturkan, bantuan kendaraan ini mendukung pelaksanaan tugas dilapangan untuk mengarahkan personil dalam rangka mengatasi masalah terutama bencana alam.

Dengan adanya Mobil ini, pihaknya berharap dapat membantu dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan di desa-desa yang sangat sulit dijangkau.

“Mengingat medan yang cukup sulit dilalui oleh kendaraan biasa ketika ada bencana di Kabupaten Mateng, maka ketika ada pemberitahuan bencana, kita bisa langsung berangkat ke tempat kejadian menggunakan mobil dan motor tersebut.” Ungkapnya, Senin (25/9/2017).

Ramli Shalawat menjelaskan kendaraan tersebut merupakan aset dari Kemensos dan tidak bisa digunakan pihak lain. Setiap saat Kemensos bisa menarik kendaraan tersebut.

Selain itu lanjutnya, untuk keyakinan pertanggungjawaban dari sisi pengawasan dan pelaporan tidak diperkenankan mengubah fungsi, bentuk, warna dan logo tanpa seizin Kemensos.

“Kendaraan tersebut tidak diperkenankan dipindahtangankan ke instansi lain, karena standar operasional kendaraan ada di Dinsos,” terangnya.

Sementara itu Bupati Mateng, H. Aras Tammauni mengingatkan, kendaraan operasional tersebut membutuhkan perlakuan khusus, baik dari fungsi maupun pemeliharaannya. Karena ini terkait kebutuhan banyak orang.

“Kendaraan ini harus dalam kondisi prima sebab setiap saat bisa terjadi bencana. Tapi kendaraan ini tidak hanya dipergunakan untuk bencana alam, melainkan untuk mendukung semua tugas Dinsos dan Kendaraan tersebut jangan dijadikan sebagai kendaraan pribadi,” ungkapnya. (Ysn Hms/Ra)

Check Also

APBD SERTA PUBLIC VALUE

Oleh: DR. H. Suhardi Duka, MM Pelaksanaan APBD tahun 2024 diganjar BPK dengan opini Wajar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *