Kamis , Juli 17 2025
Home / Daerah / Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan Lanal Mamuju : Bahas Pasokan Listrik dan Kewenangan Pengelolaan Energi Daerah

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan Lanal Mamuju : Bahas Pasokan Listrik dan Kewenangan Pengelolaan Energi Daerah


Mamuju, 8enam.com.-Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan Tim dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mamuju, Selasa 15 Juli 2025.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar ini diterima langsung oleh Marwazi Abdullah dan Farid Asyhadi, selaku Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Muda.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh informasi terkait kondisi pasokan listrik dan kewenangan pengelolaan energi di wilayah Sulawesi Barat. Pertemuan ini menjadi forum dialog strategis antara institusi pertahanan dan pemerintah daerah Sulbar dalam rangka memperkuat sinergi, khususnya dalam menjaga stabilitas dan ketahanan energi di wilayah Sulawesi Barat, termasuk untuk mendukung kebutuhan energi fasilitas militer.

Kegiatan ini juga selaras dengan Panca Daya, visi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), khususnya dalam agenda mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan serta membangun ekonomi yang merata dengan memanfaatkan potensi lokal secara optimal, termasuk sektor energi.

Dalam pemaparannya, Marwazi Abdullah menyampaikan bahwa kebutuhan daya listrik di Sulawesi Barat saat ini telah melampaui angka 100 Megawatt (MW), sedangkan daya mampu sistem kelistrikan telah mencapai lebih dari 280 MW. Sebagian besar pasokan listrik tersebut berasal dari pembangkit-pembangkit milik PLN di Sulawesi Barat, serta ditopang oleh sistem interkoneksi dari provinsi tetangga seperti Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

“Daya mampu sistem listrik di Sulbar saat ini relatif cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pelaku usaha, serta instansi pemerintahan, termasuk TNI dan Polri, berkat kombinasi antara pasokan lokal dan dukungan jaringan interkoneksi,” jelas Marwazi.

Ia juga menekankan bahwa berdasarkan regulasi nasional, pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin operasional bagi pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri dengan kapasitas di bawah 500 kilowatt (kW). Pembangkit jenis ini umumnya digunakan oleh sektor non-PLN seperti perusahaan perkebunan, perhotelan, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan fasilitas komersial lainnya.

“Pemprov Sulbar berwenang memberikan izin usaha ketenagalistrikan skala kecil yang digunakan untuk keperluan sendiri, terutama di sektor usaha dan industri,” tambahnya.

Sementara itu, Farid Asyhadi menilai bahwa kunjungan dari pihak Lanal Mamuju merupakan bentuk sinergi yang sangat positif dalam mendukung perencanaan energi daerah, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan energi pertahanan dan penguatan infrastruktur dasar.

“Kami menyambut baik kunjungan ini dan siap untuk terus berkoordinasi dalam pemenuhan kebutuhan energi, baik dari sisi data teknis maupun dalam mendukung perencanaan jangka panjang untuk fasilitas strategis TNI,” ujar Farid.

Kunjungan ini mencerminkan keterbukaan dan semangat kolaborasi antara sektor energi dan pertahanan dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, efisien, dan tangguh dari sisi ketenagalistrikan. (Rls)

Check Also

Jadi Model Percontohan Pengembangan Transmigrasi, Pemprov Sulbar Persiapkan Penyambutan Menteri Desa PDTT

Mamuju, 8enam.com.-Transmigrasi bukan lagi sekedar berbicara perpindahan penduduk tetapi luas mencakup peradaban pembangunan pemberdayaan masyarakat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *