Mateng, 8enam.com.-RB (20), deorang pemuda asal Tinali Kecamatan Budong- Bodong tak berkitik setelah Unit Reskrim Polsek Budong-Budong, menciduknya karena diduga terlibat pencurian onderdil mobil (Gear Box) didalam bengkel milik Kamaruddin di Dusun Buntutiro, Desa Salugatta, Kecamatan Budong Budong Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Di kutip dari tribratanews.sulbar.polri.go.id, Sabtu (7/7/2018), Penagkapan tersangka dilakukan Sabtu dini hari sekitar pukul 03.90 Wita. Ditangan pelaku, polisi berhasil menyita unit mobil pick up Suzuki DC 8711 PB dan satu Gera Box mobil truk yang diduga hasil curian pelaku.
Kapolsek Budong-Budong, AKP Haeruddin mengatakan, berdasarkan introgasi Polisi kepada pelaku RB, bahwa dalam melakukan aksinya pelaku mengaku menggunakan mobil pick.up Suzuki Carry Warna hitam Nopol DC 8711 PB dan dilakukan bersama lima rekannya.
“Dari pengakuan pelaku bahwa pelaku melakukan Pencurian bersama-sama dengan 5 orang pelaku lainnya yang masih dslam Pengejaran oleh Polisi,” Tutup AKP Haeruddin. (wan)