Sabtu , Agustus 30 2025
Home / Daerah / Diduga Melakukan Praktek Pungli, MAC Laporkan TPM Ke Kejati Sulbar

Diduga Melakukan Praktek Pungli, MAC Laporkan TPM Ke Kejati Sulbar

Mateng, 8enam.com.-Manakarra Aktivis Club (MAC) resmi melaporkan dugaan pungli yang dilakukan oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) terhadap kelompok tani P3AI ke Kejaksaan Tinggi provinsi Sulawesi Barat, Kamis(3/9/2020).

Laporan yang dibawa langsung oleh Presiden MAC, Yoga S Bahri dan diterima langsung oleh Amiruddin, Kabag Humas Kejati Sulbar.

“Kita akan telaah laporan yang dibawa oleh Presiden MAC, dan akan memanggil para pihak terlapor untuk dimintai keterangan,” ungkap Amiruddin.

“Pihak Kejati akan menjalankan tugas utamanya dalam penegakkan hukum dalam hal memberantas bagi siapa saja yang mencoba melakukan praktek pungli ataupun tindak pidana korupsi” kunci Amiruddin sesaat setelah menerima laporan tersebut.

Diketahui kegiatan pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah kegiatan yang bersumber dari APBN 2020 sementara pihak penerima adalah kelompok Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3AI).

“Manakarra Aktivis Club, akan terus mengawal kegiatan ini sejak Tahap pertama hingga tahap ketiga. Untuk sementara di tahap pertama yaitu Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Majene kami menemukan dugaan praktek pungli yang dilakukan oleh tenaga pendamping masyarakat (TPM) beserta dgn bukti yang telah kami lampirkan,” ungkapnya.

“Sedangkan di tahap kedua yaitu Kabupaten Polman dan Kabupaten Mamasa, MAC sedang melakukan pendampingan dan investigasi di beberapa titik yang diduga disinyalir terdapat praktek pungli ataupun kesalahan administrasi dalam Surat Perintah Tugas (SPT) dan melanggar Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tentang penetapan irigasi,” Jelas Presiden MAC yang akrab disapa Bang Yoga. (**/one)

 

Check Also

Tanggapi Aksi Brutal Polis Saat Aksi Demo 29 Agustus,i Jaringan Perempuan Pembela HAM Layangkan 4 Poin Pernyataan Sikap

Mamuju, 8enam.com.-Kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja pada 28 Agustus 2025, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *