Jumat , Juni 20 2025
Home / Daerah / Diduga Diskriminatif, Pelayanan Camat Kalukku Dikeluhkan Warga

Diduga Diskriminatif, Pelayanan Camat Kalukku Dikeluhkan Warga

Mamuju, 8enam.com.-Hanya karena berbeda pilihan di Pilkada Mamuju 9 Desember 2020 mendatang dengan camat Kalukku, seorang warga Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial R mengaku tidak mendapat tandatangan di kantor Kecamatan Kalukku saat ingin mengurus Surat Keterangan (Suket) domisili.

Dia menjelaskan, saat dirinya hendak mengurus surat keterangan domisili di kantor Kecamatan Kalukku, Camat Kalukku, Hardu dengan lantang menanyakan siapa yang akan dipilihnya pada Pilkada Mamuju nanti.

“Pak Camat bertanya kepada saya, siapa yang akan saya pilih nanti di Pilkada Mamuju, saya juga menjawab sesuai isi hati saya,” kata R saat di konfirmasi melalui telpon selulernya Rabu (19/8/2020).

Dia mengungkapkan bahwa dengan jawaban darinya yang berlawanan dengan pilihan Camat Kalukku, dengan sontak Camat Kalukku mengatakan akan menelpon Kepala Desa Kabuloang, sehingga surat domisilinya tidak ditandatangani.

“Setelah saya jawab kalau saya pilih Tina-Ado, pak Camat langsung bilang, saya mau telpon ke bawa supaya tidak tandatangani surat keterangan domisilinya,” kata R menirukan perkataan Camat Kalukku.

Dia juga mengungkapkan, hingga saat ini, surat domisilinya belum juga mendapatkan tandatangan dari Kepala Desa Kabuloang, karena dirinya sudah pasrah saat mendengar perkataan Camat Kalukku.

“Pak Camat Kalukku bilang, saya tidak mau tandatangani surat domisili ini karena kamu tidak pilih Habsi-Irwan,” kata Dia.

Camat Kalukku : “Tidak Benar Itu Kalau Saya Tidak Mau Tandatangani Karena Dia Pendukungnya Ibu Sutinah”

Benarkah hanya karena berbeda dukunga pada Pilkada Mamuju mendatang, camat Kalukku tidak mau menandatanganni Suket Domisili warganya?

Laman ini mencoba mengkomfirmasi hal tersebut kepada Camat Kalukku.

Saat dikonfirmasi, Camat Kalukku, Hardu mengaku bahwa dirinya menanyakan apa yang mau diurus. Kalau Suket Domisili mekanismenya harus Kepala Desa dulu yang tanda tangan baru camat. Bukan langsung camat yang tanda tangan. Dia juga bertanya soal pilihan R pada Pilkada Mamuju nantinya.

“Saya hanya menanyakan siapa yang bakal dia pilih pada Pilkada nantinya ? Jawabnya Ibu Sutinah. Lalu saya jawab, itu bagus itu.!,” kata Camat Kalukku.

Dia mengaku tidak pernah menolak untuk menandatangani surat apapun yang diurus warganya. Hanya saja, kata Hardu, warganya yang kerapkali tidak memperhatikan mekanisme dalam mengurus sesuatu.

“Saya memang tidak bisa menandatangani surat keterangan domisili yang diurus warga, jika tandatangan kepala desanya belum ada,” katanya.

Selain itu camat kalukku juga mengakui kalau pihaknya dalam hal memberikan pelayanan kepada warganya, tidak pernah membeda-bedakan satu dengan yang lain.

“Jadi tidak benar itu kalau saya tidak tandatangan karena dia pendukungnya Ibu Sutinah. Saya ini pelayan masyarakat mau di rumah mau di kantor saya layani semua, yang penting sesuai prosedur. tidak ada pensyaratan karena pendukungnya itu pendukungnya ini,” cetus camat kalukku. (edo)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *