
Mateng, 8enam.com.-Oknum camat di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) berinisial ZA dilaporkan ke Polres Mamuju Tengah, Senin (4/7/2022).
ZA dilaporkan karena diduga aniaya seorang Kepala Desa yang berinisial NW.
Informasi tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/96/VII/2022/SPKT/Polres Mamuju Tengah/Polda Sulawesi Barat.
Dalam isi laporan tersebut, peristiwa penganiayaan terjadi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (4/7/2022) pukul 14.00 Wita.
Dalam LP disebutkan, korban dianiaya saat pelaksanaan rapat Inovasi Desa. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di bagian kepala.
“Ya, benar ada laporan penganiayaan dari kepala desa yang dilakukan oleh seorang Camat. Dan saat ini sudah ditangani Reskrim,” terang Kanit I SPKT Polres Mamuju Tengah, Aipda Al Azhar saat ditemui di ruang SPKT Polres Mamuju Tengah. (Amr)