Mamuju, 8enam.com.-Didampingi Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid, Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dan Barat, Tarmizi tinjau proyek pembangunan bendungan dan jaringan Daera Irigasi D.I.(MYC) Kalukku di Desa Sondoang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Senin (18/2/2019).
Selain Bupati Mamuju, saat meninjau proyek pembangunan bendungan, Kajati juga didampingi Ketua DPRD Mamuju, Hj. Sitti Suraidah Suhardi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju Ranu Indra.
Kajati Sulselbar menyampaikan, Selain menghadiri undangan Bupati Mamuju untuk menjadi narasumber pada pertemuan jajaran, para camat dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Mamuju, pihaknya juga menyempatkan diri untuk meninjau pembangunan bendung irigasi Kalukku.
“Yang pertama undangan pak Bupati, dalam rangka sebagai narasumber untuk memberikan pencerahan, kepada jajaran para camat dan para kepala desa besok,” ujar Kajati.
“Nah, karena proyek ini adalah salah satu pembangunan bendung pendampingan TP4D Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kita sempatkan singgah untuk melihat bagaimana tahapan pembangunannya yang sudah di capai,” sambungnya.
Ada 3 hal yang pihaknya lakukan pendampingan terhadap proyek ini. Yang pertama bisa tepat waktu yang diberikan, kemudian yang kedua bisa tepat mutu kuwalitas dan yang ketiga bisa tepat dalam pemanfatannya.
“Tiga hal ini menjadi tugas daripada tim TP4D untuk melakukan pendampingan,” terang Tarmizi.
Menurutnya, secara tehnis pelaksanaan pekerjaan pembangunan bendung irigasi Kalukku sudah cukup bagus, oleh karenanya Kajati Sulselbar berharap yang terpenting adalah mutu dan pemanfatannya.
Diketahui proyekmultiyears pembangunan bendung dan jaringan daera irigasi kalukku menelang anggaran Rp 216 Milyar yang bersumber dari APBN tahun 2018. (edo)