Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Dicopot Dari Jabatannya, Oktavianus Keberatan Dan Akan Tempuh Jalur Ini Jika…?

Dicopot Dari Jabatannya, Oktavianus Keberatan Dan Akan Tempuh Jalur Ini Jika…?

Mamuju, 8enam.com.-Gara-gara tage line “Kita datang, Kita menang” saat devile HUT Korpri ke 48 beberapa waktu lalu, Oktavianus di copot dari jabatanya sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju.

Menanggapi pernyataan dari Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Suaib, tentang alasan diberhetikannya sebagai pejabat Sekretaris di Dinas Perdagangan Mamuju beberapa waktu lalu, Oktavianus kembali angkat bicara.

Menurut Oktvianus, secara personal dirinya tidak dapat menerima pencopotan atau mutasi yang telah dilakukan oleh Pemkab Mamuju terhadap dirinya, jika alasan pemberhetiannya itu, karena dianggap melanggar PP 53 tahun 2010 tentang disipilin Pegawai Negeri Sipil (PNS), lantaran pihaknya menggunakan tagline “Kita Datang, Kita Menang,” saat ia beserta jajarannya di Dinas Perdagangan turut andil dalam meramaikan acara devile peringatan Hut Korpri ke -48 Tahun.

“Yang saya mau jelaskan disini adalah, bahwa kata kita, yang dijadikan dasar untuk memberhentikan saya sebagai sekretaris dinas perdagangan Kabupaten Mamuju, ini terus terang saya merasa keberatan,” ucap Oktavianus, saat menggelar press confrence, di Cafe Clasic, Kamis (5/12/2019) malam.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa alasan utama sehingga ia beserta jajaranya di Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju mennggunakan tegline kita, saat acara devile Hut Korpri ke-48, yang dilaksanakan di Lapangan Ahmad kirang pada Tanggal 24 November 2019 lalu, lantaran menjalankan perintah langsung dari Kepala Dinas yang saat itu masih dijabat oleh Sutinah Suhardi.

“Semua yang tertera di baliho, itu adalah instruksi atau perintah dari ibu kepala dinas Sutinah Suhardi, sebagai kepala dinas perdagangan yang masih defenip waktu itu, dan semua perintah itu kami selaku sekertaris dinas perdagangan dengan teman – teman Kepala bidang yang ada di dinas perdagangan Kabupaten Mamuju dengan membuat suatu baliho, dengan arahan atau perintah dari ibu Sutinah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Oktavianus menjelaskan bahwa penggunaan slogan “Kita Datang, Kita Menang” sebagaimana tertera pada seluruh perangkat baik itu kostum, maupun baligho bukanlah merupakan suatu kesalahan, lataran kata tersebut berbetuk jamak dan sekaligus merupakan suatu penegasan jika ia beserta jajaranya pada gelaran acara devile tersebut, merupakan utusan dari Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju.

“Demikian pula motto yang tertera di baliho itu, itu dikatakan kita datang, kita menang dan tertulis dikostum di baju kaos itu, itu baju kaos dinas perdagangan tahun 2019, itu memang jauh hari sudah dipesan oleh kepala dinas perdagangan Mamuju, itu tertulis di belakangnya kita dinas perdagangan, dan kata ini tentu menunjuk pada kata jamak, bahwa betul kita ini, kami ini adalah dinas perdagangan, tidak ada yang salah disitu menurut saya,” jelasnya.

Oktavianus juga menegaskan, bahwa jika Pemkab Mamuju tidak melakukan pemulihan terhadap nama baiknya, serta mengembalikan posisinya sebagai sekretaris di Dinas Perdagangan, maka pihaknya secara personal akan mengambil langkah atau upaya hukum, karena ia menilai tudingan yang dilayangkan dengan dalih melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010, telah mencederai eksistensinya sebagai seorang ASN.

“Langkah kedepannya jika hal ini tidak bisa dipulihkan, khususnya nama baik saya tidak bisa dipulihkan, karena ini saya sudah tercemar, pasti itu akan saya lakukan, kalau dalam beberapa hari kedepan ini pemulihan nama baik saya, dan saya tidak dikembalikan kembali ke tempat saya semula, itu pasti akan saya lakukan melalui jalur hukum,” tutupnya.(Fm/edo)

Check Also

Kepala Bapperida Sulbar Sebut Investasi di Bidang Kesehatan Kunci SDM Unggul dan Ekonomi Daerah

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *