Mateng, 8enam.com.-Untuk mewujudkan konvergensi yang baik, demi pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar, dibutuhkan adanya kolaborasi multi sektoral, baik antara swasta, masyarakat dan pemerintah.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa saat membuka acara Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Mamuju Tengah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Mateng, Senin (4/7/2022).
Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung upaya aksi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mamuju Tengah.
Dimana Rembuk Stunting merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan Intervensi Pencegahan Penurunan Stunting, terintegrasi di Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2022.
Pada kesempatan tersebut, Amin Jasa menyampaikan, permasalahan stunting di Sulawesi Barat tertinggi kedua seluruh Indonesia, setelah NTT dengan prevalensi sebesar 33,8 persen tahun 2021.
Di Kabupaten Mamuju Tengah sendiri kata Amin Jasa, prevalensi stunting berdasarkan hasil SSGI 2019 sebesar 32,1 persen, kemudian tahun 2021 menurun menjadi 26,3 persen.
“Tingginya jumlah balita stunting di Kabupaten Mamuju Tengah, menuntut pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih serius, dalam upaya penanggulangan stunting,” kata Amin Jasa.
Lanjutnya, Pencegahan stunting sangat penting dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik, yakni intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan.
Kemudian gizi sensitif, yakni intervensi pendukung untuk penurunan kecepatan stunting, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi.
“Olehnya itu, Intervensi stunting harus dilakukan multi sektoral, maka kolaborasi menjadi kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting, baik intervensi gizi spesifik maupun gizi sensitif,” ungkapnya.
Wabup berharap, adanya kolaborasi multi sektoral, baik antara swasta, masyarakat dan pemerintah dapat mewujudkan konvergensi yang baik demi pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Mateng.
Sementara itu, Kepala Bappeda, Litha Febriani melalui virtual menyampaikan, Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting dilakukan pemerintah kabupaten/kota, untuk memenuhi pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting.
“Tujuannya, menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan penurunan stunting kabupaten/kota, deklarasi komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di kabupaten/kota,” ungkap Lithan. (A-51)