Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Di Mamuju, Sekitar 45 Bacaleg Dinyatakan TMS

Di Mamuju, Sekitar 45 Bacaleg Dinyatakan TMS

Mamuju, 8enam.com.-Sebanyak 45 Bacaleg dinyakatak Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan sebanyak 4 Parpol yang Bacalegnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju.

Hal itu di ketahui saat KPU Kabupaten Mamuju, secara resmi menyerahkan hasil verifikasi dokumen Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tingkat kabupaten ke seluruh pengurus Partai Politik (Parpol), se Kabupaten Mamuju.

Prosesi penyerahan berkas hasil perbaikan Bacaleg tersebut, diserakhan langsung oleh Asriani selaku anggota Komisioner KPU divisi tekhis, yang dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus Parpol tingkat DPC.

Asriani katakan, dokumen yang telah diserahkan tersebut, didalamnya telah dilampirkan seluruh jumlah Bacaleg yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), maupun masih ber status Tidak Memenuhi syarat (TMS), serta dalam kesempatannya ia juga memberikan bocoran terkait jumlah Bacaleg, yang masih berstatus TMS

“Bacaleg yang TMS ada sekitar 45,” ucap Asriani saat dikonfirmasi di kantornya, Sabtu (11/8/2018).

Dia menambahkan, adapun Parpol yang Bacalegnya dinyatakan telah memenuhi kelengkapan atau MS yaitu Demokrat, Golkar, PDI-P, dan Nasdem, selebihnya dinyatakan belum lengkap.

“Karena mereka tidak memasukkan kelengkapan dokumen, pada terhakir masa perbaikan yaitu tanggal 31,” tutupnya. (Mdr/edo)

Check Also

Kepala Bapperida Sulbar Sebut Investasi di Bidang Kesehatan Kunci SDM Unggul dan Ekonomi Daerah

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *