Mamuju, 8enam.com.-Untuk mendanai kelengkapan Posko Darurat Covid-19 dan Kelengkapan Ruang Isolasi di RSUD Sulbar, DPRD Sulbar bersedia mengeluarkan izin prinsip untuk melakukan pergeseran anggaran.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim mengatakan, langkah itu sebagai bentuk dukungan DPRD Sulbar terhadap langkah percepatan penanganan wabah Covid-19.
“Tinggal kita perlu waktu untuk melakukan pergeseran anggaran,” ujar Rahim, Rabu (18/3/2020).
Dia pun mengharapkan, Kejaksaan turut mendampingi agar langkah yang dilakukan melalui pergeseran anggaran itu tidak melabrak aturan. Dia berharap posko Penanganan serta kelengkapan peralatan ruang isolasi itu dapat diwujudkan.
“Dengan terbangunnya Posko itu maka informasi yang didapatkan masyarakat tidak simpang siur. Perlu manajemen informasi agar tidak membuat publik kelihatan makin risau,” tuturnya.
Di Ruang Isolasi sendiri, Sulbar belum siap sebab Alat Pelindung Diri (APD) dan pendeteksi tubuh masih terbatas. “Kami sepakat memberikan izin prinsip,” ungkapnya.
Diketahui, Posko Darurat yang akan didirikan membutuhkan anggara Rp174 Juta Bangun Posko Covid-19, sementara untuk peralatan itu belum diestimasi.
Posko Covid-19 dianggap sebagai langkah efektif menangkal wabah Covid-19, segera didirikan dan siaga selama 15 hari. Itu bertujuan untuk pengelolaan data terkait Covid 19, serta terkait wilayah dan besaran paparan wabah Covid-19.
Adapun pelayanan didalamnya, mencakup sektor Kesehatan, mobilisasi pasien, pengolaan data untuk mencegah hoaks. Fungsi Utama Kanalisasi informasi, Sikronisasi dan sinergitas seluruh unsur dalam.menangani Covid-19. (**)
Advetorial