Kamis , September 4 2025
Home / Daerah / Di Duga Permainkan Anggaran Publikasi, Gubernur Diminta Untuk Menonjobkan Kepala Biro Humas

Di Duga Permainkan Anggaran Publikasi, Gubernur Diminta Untuk Menonjobkan Kepala Biro Humas

Mamuju, 8enam.com.-Diduga kuat permainkan anggaran Belanja jasa Publikasi, Dokumentasi dan Iklan Media Massa yang diplot melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok tahun 2017, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar di minta untuk menonjobkan Kepala Biro Humas dan Protokoler Sekretariat Pemerintah Provinsi Sulbar. Hal tersebut di katakan Dewan Etik Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS), Aco Antara.

Aco Antara menyebutkan bahwa, alokasi anggaran yang diplot melalui APBD sudah sangat jelas. Anehnya kenapa Biro Humas enggan untuk membayarkan sesuai dengan kontrak.

Dia menyesalkan tindakan Biro Humas yang terkesan sengaja tidak mau melakukan proses pembayaran kerjasama media walaupun telah terikat kontrak kerjasama.

Pemilik PT Mediasulbar group ini menduga, alokasi anggaran publikasi media ini dialihkan untuk program lain, misalnya belanja perjalanan dinas maupun belanja lainnya.

Karena itu, ia meminta agar gubernur memberi perhatian serius dengan menonjobkan Kepala Biro Humas, Eman Hermawan agar pola kemitraan di Humas dapat terjalin dengan baik.

Selain itu, Aco juga curiga telah terjadi maladministrasi pada Biro Humas, karena menerbitkan dua model kontrak kerjasama publikasi media.

Bahkan ia juga meminta agar teman-teman media menarik seluruh SPJ yang tidak dibayarkan oleh humas. Ini penting dilakukan karena jangan sampai ada oknum pada biro humas menyalahgunakan SPJ yang telah ada.

Senada dengan itu, Lalu Artana salah satu pimpinan media, berjanji akan membawa persoalan ini ke penegak hukum, Ketua FKP2M NTB itu menilai, apa yang dilakukan Biro Humas Pemprov Sulbar adalah tindakan melawan hukum karena memutus kontrak secara sepihak.

“kami sudah berkordinasi dengan pihak Kejari Mamuju, alhamdulillah di respon dengan baik. Dalam waktu dekat teman-teman media akan melaporkan hal ini secara resmi,” pungkasnya.

Untuk di ketahui, prihal persoalan tersebut, sejumlah pimpinan media mendatangi kantor gubernur Sulbar, berdialog dengan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Ismail Zainuddin, Rabu (8/11/2017), untuk mempertanyakan anggaran media publikasi yang lenyap tanpa alasan yang jelas. akibatnya sejumlah media yang sudah tanda tangan kontrak dengan Pemerintah Provinsi tidak dibayarkan. (Edo)

Check Also

BKD Gandeng Dinas Kominfo Untuk Wujudkan Layanan Kepegawaian Berbasis Digital

Mamuju, 8enam.com.-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *