Minggu , Juni 22 2025
Home / Advetorial / Dewan Minta BPBD Sulbar Segera Membuat Laporan Keuangan Penanggulangan Bencana

Dewan Minta BPBD Sulbar Segera Membuat Laporan Keuangan Penanggulangan Bencana

Mamuju, 8enam.com.-Dewan minta agat BPBD Sulbar segera membuat laporan keuangan penanggulangan bencana. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Pengawasan Pengunaan Anggaran dan Penyaluran Logisttik DPRD Sulbar, Bonggalangi pada rapat Gabungan Pansus Penanganan Bencana Sulbar, Senin (8/3/2021).

Rapat itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulbar Hj. Sitti Suraidah Suhardi di dampingi Wakil ketua III DPRD Sulbar, Abdul Rahim dan di hadiri ketua pansus pengawasan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana Sukri Umar, ketua  pansus pengawasan percepatan pemulihan dampak sosial ekonomi masyarakat pasca bencana Muhammad Hatta Kainang.

Dalam rapat itu juga turut di hadiri  wakil ketua pansus pengawasan penggunaan anggaran dan penyaluran logistik Bonggalangi dan beberapa anggota pansus.

Wakil ketua pansus pengawasan pengunaan anggaran dan penyaluran logisttik DPRD Sulbar, Bonggalangi kepada media ini mengatakan, yang pertama kesimpulan kita agar tim satgas pasca bencana ini segera membuat laporan dan merealisasikan semua kegiatan yang berjalan.

Dia juga mengatakan bahwa Badan Pengelola Bencana Daerah Sulbar segera membuat laporan keuangan.

“Makanya rekomendasi kita itu agar BPBD ini segera menyelesaikan laporan penanggulangan bencana sebagai mana di atur pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008,” tutur Bonggalangi.

Dalam Laporan tersebut  menjelaskan tentang, Sumber dana penanggulangan bencana, Penggunaan dana penanggulangan bencana, Pengelolaan bantuan bencana, dan Pengawasan, pelaporan, dan pertanggungjawaban pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana.

“Segera Realisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan bekerjasama Inspektorat sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dimana Secara administrasi proses keuangan dapat dilaksanakan pertanggung-jawaban nya sesuai dengan PP12/2019 terkait dengan Belanja Tidak Terduga,” ungkapnya. (edo)

Advetorial

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *