Sabtu , Juni 21 2025
Home / Advetorial / Dewan Ingatkan Gubernur Sulbar Untuk Menyerahkan LKPJ Capaian Program Dan Pelaksanaan Dana Dekonstrasi

Dewan Ingatkan Gubernur Sulbar Untuk Menyerahkan LKPJ Capaian Program Dan Pelaksanaan Dana Dekonstrasi

Mamuju, 8enam.com.-DPRD Sulbar ingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar untuk menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) terkait capaian program-program dan pelaksanaan dana dekonstrasi.

“LKPJ itu harus diserahkan di paripurna DPRD sulbar untuk dibahas lebih lanjut terkait capaian program-program pelaksanaan dana dekonstrasi dan melihat sejauh mana hasil rekomendasi DPRD pada tahun anggaran 2018 apakah sudah di jalankan atau tidak,” kata Sekertaris fraksi NasDem DPRD Sulbar, Hatta Kainang, Selasa (10/3/2020).

Hatta tegaskan, ini kewajiban konsitusi dalam hal fungsi pengawasan, untuk itu pihaknya mengingatkan untuk diserahkan secara tepat waktu sesuai PP 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah utamanya di pasal 19.

“Disini kami juga akan ukur berdasarkan capain indikator kinerja OPD dan tentu tahun kedua pelaksanaan RPJMD, kami harap pihak Pemprov Sulbar tepat waktu dan rapi dalam penyajian laporan,” pungkasnya. (edo)

Advetorial

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *