Mamuju, 8enam.com.-Menyikapi persoalan kasus pelecehan seksual anak dibawah umur di Desa Bonehau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar, Puluhan Pemuda dan Pelajar yang mengatasnamakan Kerukunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Bonehau (KPPMB) melakukan aksi unjuk rasa didepan Mapolda Sulbar, Senin (29/01/2018).
Dalam aksinya, pengunjuk rasa membawa spanduk dan pamplet yang bertuliskan, Tegakkan hukum dan tuntaskan kasus pelecehan seksual di bawah umur di Bonehau, Mutasi kapolsek kalumpang.
Aksi yang di koordinatori oleh Andi Negara. D. Paningaran tersebut, sebagai upaya mendesak pihak kepolisian yang di duga lamban dalam menangani kasus pelecehan seksual yang menimpa boca berusia 7 tahun, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar kelas dua di Kecamatan Bonehau.
Dalam orasinya, Mansyah mengatakan bahwa, Kedatangannya di Mapolda Sulbar sebagai bentuk kepeduliaannya terhadap korban pelecehan seksual anak dibawa umur.
“Kasus tersebut sudah dilaporkan keluarga korban kepada pihak penegak hukum setempat, tetapi tidak ada penengangan. Jadi kami anggap bahwa Kapolsek Kalumpang tidak becus dalam menangani kasus. Kasus ini akan merusak daerah kita sendiri jika terus berulang. Jika kami penegek hukum maka kami pastikan kasus ini sudah selesai,” Tegas Mansyah.
Senada dengan itu, Amirullah mengatakan, menurut pengakuan korban bahwa, ada Lima orang yang terduga melakukan kasus pelecehan seksual. Seperti dikatakan tadi bahwa, kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, tetapi tidak di tanggapi serius oleh pihak kepolisian.
“Kami tidak menginginkan kejadian ini terjadi terus menerus di daerah ini, Bahkan pernah juga kasus ini dilakukan oleh oknum kepolisian. Kami minta kepada pihak kepolisian untuk segera menindak lanjuti kasus tersebut. Kami tidak menginginkan daerah ini hancur karena kelakuan oknum-oknum yang bejat,” ujarnya.
Untuk diketahui, KPPMB menuntut pihak Kepolisian untuk, Usut tuntas kasus pelecehar, seksual di Dusun Pangalloan, Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau. Mutasi Kapolsek Kalumpang dan anggota yang ditugaskan di Kecamatan Bonehau. Segera memanggil “oknum dan saksi” yang telah disebutkan oleh korban. (ar/dr/edo)