
Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulbar menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Beasiswa.
Rapat penting ini dilaksanakan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulbar di ruang rapat Kanwil, Selasa (11/11/2025).
Harmonisasi ini bertujuan menyelaraskan substansi dan landasan hukum Ranpergub Beasiswa, memastikan regulasi yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pendidikan.
Plt. Kepala Biro Pemkesra Sulbar, Murdanil, yang hadir memimpin, menegaskan bahwa proses ini adalah langkah penting untuk menjamin kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat dan implementasi yang tepat sasaran.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen menghadirkan kebijakan beasiswa yang tidak hanya membantu meringankan beban biaya pendidikan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas SDM daerah,” ujar Murdanil.
Murdanil berharap Ranpergub Beasiswa ini dapat segera disahkan dan menjadi pedoman pelaksanaan program beasiswa daerah yang lebih terarah dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Sulbar.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk memperkuat kualitas SDM dan tata kelola pemerintahan yang baik. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat