Mamuju, 8enam.com.-Dalam upaya serius menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna transportasi umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Barat berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar melaksanakan kegiatan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan. Kegiatan ini dipusatkan di Terminal Tipe A Simbuang, Mamuju, pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Pemeriksaan mendadak ini bertujuan memastikan seluruh armada angkutan umum, terutama bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), benar-benar laik jalan dan memenuhi standar keselamatan sebelum mengangkut penumpang.
Jaminan Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan Publik
Kepala Dishub Sulbar, Amir A. Dado, yang hadir langsung memimpin kegiatan, menegaskan bahwa ramp check adalah agenda rutin yang vital untuk mendukung keselamatan penumpang.
“Pemeriksaan ini penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum. Kami ingin memastikan kendaraan benar-benar dalam kondisi prima, baik dari aspek teknis maupun administratif,” ujar Amir.
Pemeriksaan yang dilakukan sangat komprehensif, meliputi pengecekan fungsi krusial kendaraan seperti rem, lampu, ban, serta kelengkapan darurat seperti alat pemecah kaca dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
Tidak hanya teknis kendaraan, aspek administratif dan pengemudi juga menjadi fokus. Petugas memeriksa surat-surat kendaraan (SIM dan KIR) hingga kondisi kesehatan pengemudi. Petugas Ditlantas Polda Sulbar juga memberikan imbauan tegas kepada para sopir agar disiplin mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau di bawah pengaruh zat berbahaya.
Kegiatan kolaboratif antara Dishub Sulbar dan aparat kepolisian ini merupakan strategi bersama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan secara konsisten mendorong budaya tertib berlalu lintas di wilayah Sulawesi Barat. (Rls)