Banjarmasin, 8enam.com.-Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat memastikan daerah mendapat manfaat maksimal dari sektor migas. Rombongan Panja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi mendalam dan belajar langsung dari pengalaman Kalsel terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan mekanisme kelembagaan dalam pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Sebuku melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda yang sedang kami bahas benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat,” ujar Munandar Wijaya saat diterima perwakilan Pemprov Kalsel, jajaran direksi PT. Dangaanak Banua Sebuku (DBS), dan PT. Bangun Banua Kalsel di Kantor Gubernur Kalsel.
Kejelasan Potensi dan Tata Kelola Dana PI Dipertanyakan
Tak hanya soal regulasi, Ketua Panja DPRD Sulbar, Habsi Wahid, juga secara spesifik mempertanyakan dua hal krusial:
Potensi penerimaan PI yang dikelola oleh konsorsium PT. DBS dan akan dibagi kepada pemegang saham, termasuk Perumda Sebuku Energi Malaqbi milik Sulbar.
Pemanfaatan dana PI oleh BUMD Bangun Banua Kalsel, sebagai contoh pengelolaan yang sukses.
Pihak PT. DBS memastikan bahwa potensi penerimaan PI masih ada hingga akhir tahun 2027 untuk dibagi kepada empat pemegang saham, termasuk Perumda Sebuku Energi Malaqbi. Sementara itu, PT. Bangun Banua Kalsel menjelaskan bahwa mereka telah mengelola dana PI tersebut dengan mengembangkan berbagai bidang usaha yang beragam.
Selain aspek teknis, pertemuan ini juga menegaskan pentingnya transparansi dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dalam pengelolaan dana PI. Hal ini penting agar dana migas daerah tersebut dapat berdampak langsung pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar, sejalan dengan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah penting bagi DPRD Sulbar untuk menyempurnakan Ranperda tentang Perumda Penerima Participating Interest, memastikan landasan hukum yang kuat dan efektif untuk mengelola potensi migas daerah. (Rls)