Mamuju, 8enam.com.-Bertempat dilapangan Ahmad Kirang Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, Sulbar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju menggelar deklarasi kampanye damai Pemilu serentak tahun 2019, Minggu (24/3/2019).
Hadir dalam deklarasi kampanye damai tersebut, Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid selaku pembina Partai Politik, kapolres Mamuju, AKBP M. R. Arvan, pengurus Partai Politik se Kabupaten Mamuju.
Dalam kesempatan tersebut, Habsi Wahid selaku pembina Partai Politik mengharapkan, melalui deklarasi tersebut dapat terbangun suatu komitmen, untuk dijalankan secara konsisten, termasuk janji dan pernyataan yang dilontarkan khususnya bagi seluruh peserta Pemilu, dalam melaksanakan kampanye.
“Semoga dalam deklarasi ini terbangun komitmen, yang dijalankan secara konsisten dan janji, dan pernyataan kita semua hari ini, untuk melaksanakan kampanye damai, bagi seluruh peserta pemilu,” ucap Habsi Wahid.
Selain itu Habsi juga sampaikan, terkait aturan KPU telah menerapkan aturan sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, baik tentang tata cara yang diperbolehkan, jadwal, materi, dan tempat kampanye, kesemuanya telah diatur dalam PKPU Nomor 23 dan 24 tahun 2018, tentang kampanye Pemilu.
“Ini adalah bagian upaya bangsa ini untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas, penuh kedamaian, agar tercipta suasana yang kondusif, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khsususnya dalam proses penyelenggaraan Pemilu didaerah kita ini,” tutupnya. (Fm/edo)