Mateng, 8enam.com.-Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Mamuju melaunching Bus pelayanan sidang diluar gedung (Afdoening Buiten Process).
Launching tersebut berlangsung di Pendopo Rujab Bupati Mateng, Jum’at (12/7/2019) dihadiri oleh Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mateng, H. Askary, Kepala Pengadilan Agama Mamuju, Dr. H. Muh. Arasy Latif Dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng.
H. Muh. Arasy Latif menuturkan, inovasi pelayanan publik ini pengejawantahan pasal 2 ayat 4 Undang-undang nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman bahwa peradilan dilaksanakan secara sederhana, cepat dan biaya ringan.
“Sederhana itu tidak berbelit-belit, masyarakat tidak datang lagi ke Kota Mamuju yang begitu jauh dan terkadang bermalam. Jadi kita datangi ke Mamuju Tengah. Dan alhamdulillah inovasi ini sangat didukung dan direspon oleh Pemkab Mateng terbukti Pemkab Mateng akan menganggarkan di APBD tahun 2020 untuk pengadaan bus layanan publik ini,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Sekkab Mateng, H. Askary mengatakan, ditengah era globalisasi digitalisasi semua unsur pemerintah sebagai pelayanan masyarakat dituntut untuk menciptakan sebuah inovasi layanan. Pemerintah dituntyt untuk memberikan sebuah inovasi, efesiensi, aktifitas layanan agar masyarakat terlayani dengan baik.
“Atas nama pemerintah saya mengapresiasi kegiatan ini dan Ini Shaa Allah kita akan terus mempasilitasi program-program inovasi yang seperti ini untuk tahun yang akan datang. Meski saat ini kita berkonsentrasi pada pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat kita seperti air bersih, jalan dan sebagainya, tetapi kita tidak bisa melupakan layanan-layanan seperti ini apalagi ini layanan inovasi yang baru dilakukan di provinsi Sulawesi barat ini, dan ini baru di mulai di Kabupaten Mamuju Tengah,” kata Askary.
Selaku pemerintah daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Pihaknya akan mensuppor dan menyediakan sarana dan prasarananya terkhusus Bus Layanan Publik untuk digunakan dalam Pengadilan keliling, karna ini adalah layanan dan ini adalah tanggungjawab pemerintah terhadap masyarakat, ini adalah hak masyarakat untuk menerima layanan khususnya teman-teman dari Pengadilan Agama.
“Saat ini yang prioritas kita lakukan adalah mobil keliling, sehingga tidak hanya nanti kita disini untuk memutuskan perkara pengadilan agama, mobil itu akan mobile keseluruh kecamatan misalnya, kita mulai launching hari ini, nanti kalau ada kecamatan terbanyak misalnya perkara agama terkait dengan pengadilan agama mobil tersebut akan kesana tidak perlu lagi datang kesini lagi, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ungkapnya. (Ysn Hms/one/wan)