Senin , Juni 23 2025
Home / Daerah / Dari 8.141 RTLH Tahun 2016 Menjadi 5.495 Tahun 2019, Paisal Sebut Capaian Ini Berkat Sinergitas Semua Stakeholder

Dari 8.141 RTLH Tahun 2016 Menjadi 5.495 Tahun 2019, Paisal Sebut Capaian Ini Berkat Sinergitas Semua Stakeholder

Plt Kepala Dinas Perkim Mateng, Paisal Anwar

Mateng, 8enam.com.-Sejak tahun 2016, Rumah Tidak Layaj Huni (RTLH) yang telah ditangani sebanyak 2.646 unit. Sehingga dengan adanya intervensi tersebut jumlah RTLH di Kabupaten Mamuju Tengah dari 8.141 unit pada tahun 2016 menjadi 5.495 unit pada tahun 2019.

“Capaian ini tentunya dapat terealisasi berkat adanya sinergitas semua stakeholder mulai Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Pemerintah Pusat,” sebut Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Paisal Anwar dalam sambutanya saat sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Selasa (27/8/2019).

Paisal menuturkan, ada dua isu strategis di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang patut diperhatikan sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, yakni Backlog perumahan dan RTLH.

Backlog perumahan kata Paisal adalah kesenjangan antara ketersediaan dan kebutuhan rumah, sementara RTLH adalah Rumah Tidak Layak Huni.

“Backlog perumahan hingga tahun 2019 berjumlah 2.099 unit, dan rumah tidak layak huni sebanyak 5.495 unit,” bebernya.

Sebagai upaya menekan jumlah backlog dan RTLH lanjut Paisal, pemerintah menghadirkan beberapa program diantaranya adalah BSPS dan BRS. BSPS ini merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru beserta PSU.

Dijelaskanya, BSPS terdiri atas 3 bentuk, peningkatan kualitas dengan jumlah 17.500.000 Per Unit, Pembangunan baru berjumlah 35.000.000 per unit serta PSU berupa Drainase dan Jalan.

“Tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Mateng khusus yang bersumber dari APBN melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Barat, kita mendapatkan kuota 950 Unit. 500 unit sudah berjalan dan mencapai 30 persen pelaksanaan fisiknya, sementara 450 unit sementara penyiapan dan penyelesaian proposal terkhusus RAB dan pada tahapan ini kita sudah masuk sosialisasi,” ujarnya.

“Sumber lain yang kami dapatkan melalui Dana Alokasi Khusus kami mendapatkan kuota 74 unit di desa tappilina dan pembangunan baru yang 50 unit di dua desa yaitu Desa Tobadak dan Desa Topoyo, untuk di sulbar hanya kab. Mateng yang mendapatkan pembngunan baru yang berjumlah 35.000.000 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),” sambung Paisal. (Ysn Hms/wan/one)

Advetorial

Check Also

Pastikan Randis Tercatat Dalam Daftar Aset Daerah Serta Dalam Kondisi Layak Operasi, Inspektorat Lakukan Gelar Aset

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *