Mamuju, 8enam.com.-Danrem 142 Tatag, Kolonel Inf Teddy Danarto kembali menegaskan bahwa Prajurit dan PNS Korem 142 tatag harus netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April mendatang.
Penegasan itu disampaikan Danrem 142 tatag saat mengambil jam komandan yang berlangsung di Aula Andi Depu Korem 142/Tatag Jalan Pattana Endeng Mamuju Kabupaten Mamuju Provinsi Sulbar, Senin (25/2/2019).
Danrem katakan, tahun 2019 adalah tahun Politik dan seluruh Prajurit TNI wajib menjunjung sikap Netralitas TNI, tidak memihak kepada salah satu kontestan Pilpres maupun Pileg.
Lanjutnya, TNI dilarang berpolitik praktis seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 34 tahun 2004. Posisi TNI dalam Pilpres dan Pileg adalah Netral, TNI senantiasa lebih mementingkan kepentingan bangsa dan Negara dari pada kepentingan pribadi maupun golongan.
“Saya tegaskan, tidak ada Prajurit dan PNS Korem 142 yang tidak Netral dan melakukan politik praktis,” kata Danrem.
Lebih lanjut Danrem mengatakan agar seluruh Prajurit dan PNS mematuhi enam butir perintah Pangdam XIV/Hasanuddin.
“Perintah Pangdam sangat jelas Netralitas TNI adalah harga mati bagi Prajurit TNI, Netral bukan berarti diam tetapi melakukan tindakan dalam koridor yang telah ditentukan bagi Prajurit TNI,” tutup Danrem. (Red)