Mateng, 8enam.com.-Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat kini mulai memukul keras keuangan daerah, bahkan mengancam alokasi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang penuh waktu maupun paruh waktu.
Kekhawatiran ini mencuat di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Bupati Mamuju Tengah, DR. H. Arsal Aras, menyampaikan kepada awak media pada Kamis (9/10/2025), bahwa saat ini, dengan TKD berkisar Rp500 miliar lebih, pembayaran gaji PNS dan PPPK penuh waktu masih aman.
“Bahkan kami berani mengangkat PPPK Paruh Waktu karena kami menghitung APBD tahun ini,” kata Arsal.
Defisit Anggaran 2026 : Ancaman Nyata
Namun, kondisi drastis diperkirakan terjadi pada tahun anggaran 2026. Bupati menyebutkan bahwa APBD 2026 diperkirakan berkurang Rp100 miliar lebih, yang akan langsung berdampak pada pos-pos belanja pegawai.
“Kami sementara menghitung apakah kami mampu membayar PPPK Paruh Waktu termasuk PPPK Penuh Waktu dengan pengurangan Rp100 miliar lebih itu,” ujarnya.
Arsal menambahkan, PPPK, baik penuh maupun paruh waktu, di-SK-kan setiap tahun. Situasi ini menimbulkan potensi daerah tidak mampu membayar gaji, yang memunculkan pertanyaan: apakah kontrak mereka akan diberhentikan atau dirumahkan?
Dilema Pilihan : Gaji PPPK vs Layanan Publik
Bupati Mateng menghadapi dilema besar. Memaksakan pembayaran gaji PPPK di tengah keterbatasan anggaran pasti bisa dilakukan, namun risikonya adalah memangkas sektor lain yang vital.
“Kalau dipaksakan pasti bisa, tapi akan berdampak kemana-mana, seperti pengurangan di sektor belanja BPJS Kesehatan dan sektor lainnya termasuk bantuan bagi guru-guru daerah terpencil juga akan terdampak,” tegas Arsal.
Meskipun belum bisa memberikan kepastian, Arsal Aras menyatakan bahwa ia menolak opsi memberhentikan atau merumahkan pegawai. Ia menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mencari solusi terbaik terkait penanganan masalah keuangan yang dihadapi Mamuju Tengah. (Amr)