Mateng, 8enam.com.-Jum’at tanggal 5 Oktober 2018, warga Topoyo digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki di jalan Tani Dusun Ngapaboa, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Sekitar pukul 08:30 wita dihari yang sama, Tim Resmob Polda Sulbar mendapat informasi dari masyarakat Mateng bahwa telah dintemukan mayat laki-laki di pinggir jalan di Topoyo Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mateng.
Dari informasi tersebut selajutnya Tim Resmob Polda Sulbar melakukan koordinasi dengan kanit Reserse Polsek Topoyo. Dan dari hasil koordinasi bahwa benar di duga telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap seorang laki-laki Jaluddin alias Jalu.
Selanjutxnha Tim Resmob Polda Sulbar berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor : Sp.Lidik/115/X/2018/Ditreskrimum tanggal 5 oktober 2018 melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan bahwa berdasarkan keterangan saksi, Tim Gabungan Resmob Polda Sulbar, Polsek topoyo dan Polsek Sampaga mengamankan DA (30) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Tabolang Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mateng.
Aktor Utama Pelaku Pembunuhan Di Topoyo Berhasil Diamankan Tim Resmob Polda Sulbar
Dari hasil introgasi, pelaku DA Menjelaska, bahwa pada hari Kamis sekitar pukul 19.00 wita dia (DA red) mendapat telpon dari Jalu yang intinya mengajak untuk jalan-jalan. Namum pada waktu itu DA menolaknya, Namun karena di ancam akan membeberkan kepada suami dan keluarganya atas pemerkosaan yang di lakukan Jalu sebelumnya terhadap dirinya, maka DA menerima ajakan tersebut.
Selajutnya terjadi kesepakatan untuk bertemu di pertigaan jalan Salopangkang poros Palu. Dan setelah DA sampai di tempat yang telah di sepakati, DA melihat Jalu duduk di atas sepeda motornya yang di parkir di pinggir jalan, tanpa pikir panjang DA langsung naik ketas sepeda motor Jalu dan berjalan kearah kota Topoyo.
Sebelum sampai di kota Topoyo tepatnya di samping bekas pos lantas Topoyo, Jalu membelokan motornya masuk kejalan Tani, dan sekitar 200 meter dari jalan poros palu, Jalu memberhentikan sepeda motornya dan menyuruh DA turun dari sepeda motornya, selajutnya Jalu memutar sepeda motornya dgan alasan kalau sudah selesai langsung pulang.
Setelah Jalu memarkir sepeda motornya, Jalu mendekati DA yang sementara berdiri dalam keadaan gelap dan menyuruh untuk membuka pakaiannya, namun DA menolak dan mengatakan jagan “saya adami suamiku dan kita juga adami istrita” sementara Jalu tetap memaksa untuk mengukiti napsunya.
Saat Jalu bermaksud untuk membuka ikat pinggangnya, bersaman dengan itu DA langsung menarik pisau yang di selipkan di dalam kemeja lenganya dan menusukan kearah perut Jalu sebanyak satu kali.
Setelah DA menusuk perut Jalu, DA langsung meninggalkan TKP dan berjalan kaki pulang kerumahnya yang jaraknya sekitar 3 km
DA menjelaskan bahwa adapun hal tersebut ia lakukan sendiri, karena dia mau lagi diperkosa dan adapun sebilah pisau ia gunakan adalah miliknya yang mana pisau tersebut di gunakan sebagai pemotong ikan yang dia bawah memang setelah menerimah telpon selanjutnya menemui Jalu.
DA juga menjelaskan bahwa kejadiaan tersebut dia lakukan sendiri tanpa ada seorang pun yang ketahui. DA menyampaikan kepda iparnya Marsiah bahwa dia telah melakukan pembunuhan di Topoyo.
Dari iparnya, DA mendapat informasi bahwa suaminya di tangkap oleh polisi. DA menyampaikan kepda iparnya bahwa “suami saya tidak tau apa-apa, yang membunuh Jalu adalah saya bukan suami saya. (Rls)