Senin , Juni 2 2025
Home / Daerah / Dalam Rangka Ini, Anggota Komisi II DPR RI Sambangi KPU Sulbar

Dalam Rangka Ini, Anggota Komisi II DPR RI Sambangi KPU Sulbar

Mamuju, 8enam.com.-Sebagai mitra kerja KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dalam pengawasan dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Anggota Komisi II DPR RI dari Dapil Sulbar, Muhammad Afzal Mahfuz sambangi KPU Sulbar, Rabu (10/4/2019).

Dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi II DPR RI membahas persiapan dan kesiapan KPU Sulbar dalam melaksanaan Pemelihan Presiden dan Pileg secara serentak pada tanggal 17 April mendatang di Sulawesi Barat.

Pada kesempatan itu Anggota DPR RI Komisi II Dapil Sulbar, Muhammad Afzal Mahfuz menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka pengawasan, atau mungkin pemeriksaan, diskusi atau tanya jawab guna memastikan sejauh mana persiapan dan kesiapan dari KPU Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Pemilu 17 April mendatang.

Afzal katakan, apapun yang menjadi kendala KPU dan Bawaslu pihaknya akan menyampaikannya ke KPU RI.

“Apa yang menjadi sesi-sesinya KPU dan Bawaslu ini nanti saya laporkan semua, hal-hal yang tentunya baik, hal-hal yang tidak baik yang menjadi kendala, tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama di Sulawesi Barat, termasuk saya karena saya juga satu-satunya yang mewakili komisi II dari fraksi,” ucap Afzal.

“Saya yakin dan percaya Bawaslu dan KPU Provinsi untuk bekerja sangat solid sampai ke plosok-plosok mendistribusi surat suara. Dengan kualitas surat suara yang telah kita sepakati bersama di komisi,” sambung Afzal Mahfuz.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan bahwa, dengan kehadiran komisi II ini pihaknya bisa menyampaikan secara langsung keluhan-keluhan apa yang terjadi di Provinsi Sulawesi Barat ini, baik itu hubungannya dengan legislasi, regulasi atau porsi anggaran.

Rustang sampaikan bahwa di Sulawesi Barat sampai dengan hari ini, seluruh kesiapan Pemilu masi dalam tahap normal.

“Belum ada hal-hal yang mencolok, termasuk anggaran masi terplot sesuai peruntukkannya. Dan Alhamdulillah kami juga melaporkan secara berkala ke KPU RI. Jadi nanti kalau di tingkat KPU RI di follow-up atau di cek, itu tidak ada Mis antara komisi II dengan KPU RI itu sendiri,” kata Rustang.

Untuk diketahui, pertemuan tersebut berlangsung diruang rapat kantor KPU Sulbar, dihadiri ketua KPU Sulbar, Anggota DPR RI komisi II dan komisioner KPU Sulbar lainya. (edo)

Check Also

Setelah Batik Air Berhenti, Gubernur Sulbar Ajak Lion Air Pertahankan Konektivitas Udara Mamuju-Makassar dengan Bantu Subsidi

Mamuju, 8enam.com.-Kurangnya frekuensi penumpang untuk penerbangan rute Mamuju-Makassar membuat maskapai Batik Air menghentikan layanan penerbangan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *