Mamuju, 8enam.com.-Curi Dua buah handphone, NM siswa SMA Negeri 1 Mamuju warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, diciduk unit Resmob Polres Metro Mamuju, di Lapangan Putsal Galakxi Jalan Tengku Cit Ditiro, Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Minggu (28/1/2018).
Penangkapan tersangka pencuri HP tersebut, sesuai dengan LP/37/I/2018 tanggal 23 Januari 2018.
Dari kronologis diketahui, pada hari Selasa tanggal 23 januari 2018, sekitar jam 07.10 wita, Korban MICHIELE THESMAN berangkat kesekolah di SMA Negeri 1 Mamuju. Sesampaix disekolah, Korban akan mengikuti Apel pagi kemudian korban menyimpan Handphone di dalam tasnya.
Setelah selesai Apel, korban masuk kekelas lalu memeriksa tasnya dan teryata Handphone tersebut sudah tidak ada, sehingga korban mengalami kerugian Rp.7.800.000.
Mendapat laporan tersebut, anggota unit Resmob melakukan penyelidikan, dan berhasil mendapatkan barang bukti 1 unit Hp yg tipe mereknya sama dengan Hp yg hilang, yang sementara di gadai di salah satu konter di Kabupaten Mamuju.
Kemudian dilakukan pengbangan dan mengarah ke tersangka NM. Selanjutnya dilakukan pencarian dan Berhasil di lalukakan penangkapan terhadap tersangka .
Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui semua perbuatanya telah mengambil 2 unit Handphone didalam kelas sekolah SMA Negeri 1 Mamuju.
Selanjutnya tersangka di bawah ke Polres Metro Mamuju untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Rls/edo).