Sabtu , Agustus 30 2025
Home / Daerah / Curi Besi Bangunan, EP Diciduk Tim Phyton Polresta Mamuju

Curi Besi Bangunan, EP Diciduk Tim Phyton Polresta Mamuju

Mamuju, 8enam.com.-Gegara mencuri besi bangunan, EP (16) warga Jalan Pongtiku Kelurahan Rimuku Kabupaten Mamuju diciduk oleh tim Phyton Polresta Mamuju, Jum’at (10/1/2020) sekitar pukul 11:00 wita.

EP mencuri besi bangunan di Jalan KS Tubun tepatnya di kantor DPRD Kabupaten lama. Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa besi campuran yg di perkiran sekitar 1 ton dengan taksiran harga Rp 3.000.000 dan 1 unit mobil pick up warna hitam dengan nomor Polisi DC 8462 AV yang di gunakan untuk mengangkut besi hasil curian.

Penangkapan EP berdasarkan laporan Polisi: Lp / 12 / I /2020/SPKT.

Dari kronologis kejadian diketahui bahwa pada hari Sabtu tanggal 4 januari 2020 telah terjadi tindak pidana pencurian besi bangunan.

Awalnya pelaku mendatangi lokasi di bekas kantor DPRD Kabupaten lama, kemudian mengambil barang berupa besi yg di perkirakan sebanyak 1 ton dengan menggunakan kendaraan alat berat eskapator merek cobelco warna hijau muda untuk di naikkan ke mobil pick up warna hitam dengan nomor Polisi DC 8462 AV.

Dari hasil lidik yang telah dilakukan oleh TIM PHYTON dan mendapatkan informasi dari beberapa Saksi bahwa yang mengambil besi tersebut di curigai atas nama EP yang bekerja sebagai penjaga malam di kantor DPRD Kabupaten lama. Setelah mendapatkan imformasi dari saksi TIM PHYTON dengan cepat langsung mengambil langkah dan mengejar pelaku dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti.

Selanjutnya EP dan barang bukti diserahkan ke Piket reskrim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Dum)

Check Also

Tanggapi Aksi Brutal Polis Saat Aksi Demo 29 Agustus,i Jaringan Perempuan Pembela HAM Layangkan 4 Poin Pernyataan Sikap

Mamuju, 8enam.com.-Kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja pada 28 Agustus 2025, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *