Sabtu , September 13 2025
Home / Daerah / Cek Kesiapan Layanan, Kepala BPKPD Sulbar Sidak UPTD Samsat Mamuju

Cek Kesiapan Layanan, Kepala BPKPD Sulbar Sidak UPTD Samsat Mamuju


Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Pengelolaan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju pada Jumat, 12 September 2025.

Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi pelayanan di Samsat Mamuju dan memeriksa data tunggakan pajak kendaraan.

Pelayanan Optimal dan Kesiapan Pemisahan Lembaga

Dalam kunjungannya, Mohammad Ali Chandra menegaskan pentingnya persiapan matang terkait rencana pemisahan kelembagaan antara Bapenda dan BPKAD.

“Mulai dari sekarang harus sudah ada persiapan yang matang terkait pemisahan ini. Semua personel harus sigap, baik dalam aspek administrasi maupun pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ali Chandra juga sempat berbaur dengan wajib pajak di ruang tunggu untuk memastikan pelayanan berjalan optimal dan transparan.

Ia ingin masyarakat merasakan kehadiran pemerintah yang sungguh-sungguh dalam memberikan layanan terbaik.

Sidak ini merupakan bagian dari komitmen BPKPD Sulbar untuk mewujudkan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Erick Fritz Grenius, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia merasa termotivasi dan menyatakan akan meningkatkan kinerja, khususnya dalam menghadapi persiapan pemisahan kelembagaan, agar pelayanan kepada masyarakat tetap prima. (Rls)

Check Also

Gubernur Sulbar Berhasil Dapatkan Dana Rp 291 Miliar Dari Pusat Untuk Pembangunan

Mamuju, 8enam.com.-Di tengah tantangan defisit anggaran, Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menunjukkan komitmennya untuk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *