Mamuju, 8enam.com.-Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Ps Kapolsek urban Mamuju, AKP Suhartono himbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah sembarangan dan membakar lahan dimusim kemarau yang terjadi saat ini.
Himbauan itu disampaikan Ps Kapolsek urban Mamuju didampingi Bhabinkamtibmas Desa Tadui, Briptu Irwan dalam kegiatan mioro siola usai sholat dhuhur di Masjid Al-Muttaqien Maksum Dai, Dusun Bambu, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Sabtu (21/9/2019).
“Mengingat situasi cuaca musim kemarau dan sempat terjadi kebakaran di Desa Bambu, Mamuju dan beberapa tempat lain di wilayah Indonesia, masyarakat dihimbau agar peduli dan turut menjaga untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak bakar sampah dan atau kebun serta matikan kompor selesai digunakan agar tidak memicu kebakaran,” himbau Kapolsek Urban Mamuju.
Kapolsek juga menekankan bahwa dilarang membakar hutan dan lahan untuk kepentingan apapun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu, UU RI No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, UU RI No. 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, UU RI No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan. (Ancaman Pidana 15 tahun Penjara dan Denda 15 Milyar Rupiah).
Pada kesempata tersebut, Kapolsek Urban Mamuju mengajak masyarakat untuk senantiasa mendirikan sholat sebagai tiang agama dan sholat mencegah perbuatan keji dan mungkar.
“Mari sebagai manusia menjadi manusia yang bermanfaat bagi sesamanya serta tolong menolong dalam hal kebaikan dan taqwa serta jangan tolong menolong dalam perbuatan keji dan mungkar. Saya juga mengajak Imam Masjid dan Pengurus Takmir Masjid untuk merencanakan dan melaksanakan Sholat Istisqo untuk mohon hujan kepada Allah Swt,” kata AKP Suhartono.
“Mari kita saling mendoakan dan menjaga silaturahim sesama warga agar hidup rukun dan tentram semoga wilayah Kecamatan Mamuju dan Kabupaten Mamuju situasi aman dan kondusif,” sambungnya. (**/edo)