Kamis , November 20 2025
Home / Daerah / Capaian MCSP Baru 63 Persen, Sekda Sulbar: Kita Kebut Sisa Target 14 Persen

Capaian MCSP Baru 63 Persen, Sekda Sulbar: Kita Kebut Sisa Target 14 Persen


Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal ini terlihat dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Rapat yang berlangsung di Ruang Theater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (20/11/2025), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, bersama tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI.

Usai pertemuan, Sekda Junda Maulana mengungkapkan bahwa capaian MCSP Sulbar saat ini baru menyentuh angka 63 persen. Angka ini masih terpaut sekitar 14 persen dari target 78 persen yang telah ditetapkan oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

“Agenda hari ini adalah mengevaluasi capaian MCSP. Kita mencari tahu kenapa capaian masih 63 persen,” ujar Junda.

Kendala Teknis, Bukan Kesengajaan

Junda menjelaskan, ketertinggalan capaian tersebut bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan, melainkan kendala teknis administratif. Salah satu faktor utamanya adalah keterlambatan unggah dokumen RAPBD yang masih dalam proses asistensi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ternyata ada beberapa kendala, terutama terkait keterlambatan waktu. Kita menunggu beberapa dokumen penting seperti RAPBD. Ketika portal KPK sudah ditutup, kita belum sempat mengunggah,” jelasnya.

Sebagai solusi, Pemprov Sulbar telah mengajukan permohonan agar akses portal KPK dapat dibuka kembali. Junda optimis, dengan kerja cepat dan koordinasi lintas sektor yang solid, sisa target tersebut dapat dikejar dalam waktu dekat.

Fokus pada Aset dan Proyek Strategis

Selain evaluasi capaian MCSP, pertemuan tersebut juga menyoroti isu manajemen aset daerah. KPK mencatat terdapat 961 aset milik Pemprov Sulbar yang menjadi atensi.

“Kalau dijelaskan tadi oleh Kabid Aset, itu berupa persil. Jadi ada satu kawasan itu terdiri beberapa persil. Ini diharapkan untuk disertifikatkan,” terang Junda.

Pemerintah menargetkan proses sertifikasi aset ini mulai terealisasi pada tahun 2026, dengan dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN. “Alhamdulillah, kita mendapat dukungan dari Kementerian ATR/BPN yang siap memfasilitasi proses sertifikasi di tahun 2026,” tambahnya.

Tidak hanya soal administrasi, KPK juga dijadwalkan akan melakukan tinjauan lapangan (on the spot) ke 10 proyek strategis provinsi. Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung progres fisik dan kesesuaian pelaksanaan di lapangan.

Menutup keterangannya, Junda menegaskan bahwa kolaborasi dengan KPK ini krusial sebagai upaya preventif.

“Ini penting sebagai upaya pengendalian, pengawasan, pencegahan, dan evaluasi agar kegiatan kita di Sulawesi Barat dapat meminimalkan kesalahan atau praktik korupsi yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. (Rls)

Check Also

Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak, Dinkes Sulbar Terima Kunjungan Tim Evaluasi Kemenkes RI

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan penting dari tim pelaksana Joint …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *