Mamuju, 8enam.com.-Melalui rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju resmi menetapkan perolehan kursi dan 30 orang anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 pada Pemilu serentak tahun 2019, Senin (22/7/2019) malam di Grand Maleo Hotel Mamuju.
Dari 30 orang nama calon anggota DPRD kabupaten yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Mamuju, diketahui ada satu nama yang hingga saat ini belum memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU.
Ketua KPU Kabupaten mamuju Hamdan Dangkang mengatakan, memang tersisah satu orang yang belum melaporkan tanda terimah LHKPN, yaitu dari partai NasDem atas nama Hapsah Wahid, jadi pihaknya menunggu sampai 7 hari kedepan.
“Jadi kalau sampai 7 hari itu tidak memasukkan, yang bersangkutan kami tidak akan usulkan untuk dilantik,” kata Ketua KPU, Hamdan Dangkang saat ditemui usai menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih pemilu serentak 2019. (edo)