Selasa , Juni 17 2025
Home / Daerah / Bupati Tegaskan, Lahan Pertanian Tidak Boleh Dialih Fungsikan Menjadi Lahan Perkebunan

Bupati Tegaskan, Lahan Pertanian Tidak Boleh Dialih Fungsikan Menjadi Lahan Perkebunan

Mateng, 8enam.com.-Kecamatan Pangale merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) penghasil padi, sehingga Kecamatan Pangale di sebut sebagai lumbung Padi. Olehnya itu, Bupati Mateng H. Aras Tammauni tegaskan bahwa lahan pertanian tidak boleh dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan.

Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri panen raya pani di Desa Kuo Kecamatan Pangale Kabupaten Mateng, Rabu (6/3/2019).

“Saya tidak mau lahan pertanian itu dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan,” tegas H. Aras dihadapan masyarakat Desa Kuo.

Selain itu dia juga katakan bahwa, bantuan Alsintan sudah banyak sekali masuk ke Kabupaten Mateng, Mulai dari Jonder, Combain, alat tanam padi dan sebagainya. Olehnya diberharap agar bantuan tersebut jangan disalah gunakan.

“Saya berharap bantuan tersebut dimamfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat. Olehnya itu saya minta kepada TNI-Polri, Kepala Dinaa Pertanian dan petugas lapangan agar mengawasi jangan sampai ada penyalahgunaan bantuan tersebut,” ujarnya.

Karena menurutnya, apalah artinya pemimpinya (Bupati) hebat kalau masyarakatnya melarat, itu sama saja pemerintah itu tidak berhasil. Tapi kalau masyarakatnya sejahtera maka pemerintah itu dikatakan berhasil. (one)

Rubrik ini dipersembahkan oleh Humas Pemkab Mateng

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *