Mamuju, 8enam.com.-Bupati Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Kabupaten Mamuju Tahun anggaran 2025 ke DPRD Mamuju, Selasa (29/7/2025).
Dokumen yang diterima oleh ketua DPRD Syamsuddin Hatta ini, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya, agar dimungkinkan untuk dilembardaerahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam sambutannya di hadapan sejumlah anggota DPRD Mamuju, Sutinah menyampaikan rincian Pendapatan dan Belanja sebelum dan sesudah Perubahan, serta Penerimaan Pembiayaan sebelum dan sesudah Perubahan.
Usai penyerahan Ranperda ini dilakukan, rencananya besok akan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi DPRD Mamuju, serta berikutnya akan diagendakan jawaban bupati atas pemandangan umum tersebut.
Atas langkah dan sinergitas bersama antara eksekutif dan legislatif, mendapat apresiasi dari Bupati Mamuju, ia berharap kebersamaan tersebut dapat mengarah pada perbaikan demi menciptakan kemajuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mamuju.
(Diskominfosip/AR)