Polman, 8enam.com.-Bupati Kabupaten Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar (AIM) absen dari pemanggilan tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepastian tidak hadirnya AIM dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim penyidik KPK tersebut, yang saat ini tengah melakukan pemeriksaan di Mapolres Polman dibenarkan oleh Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Aco Musaddad.
Menurut Aco Musaddad, tidak hadirnya AIM dalam pemeriksaan tim penyidik KPK tersebut, lantaran saat ini orang nomor satu di Bumi Tipalayo itu, tengah dalam perjalanan dinas di luar daerah.
“Pak Bupati kan keluar daerah itu dalam rangka meninjau atau melihat langsung pengolahan IPAL di Denpasar, kemudian pengolahan air minum di Bali,” ucap Aco Musaddad, usai mengantarkan surat permohonan maaf AIM ke tim penyidik KPK, di Mapolres Polman, Jum’at, (20/11/2020).
Atas absennya tersebut, kata Aco Musaddad, AIM pun meminta kepada tim penyidik KPK agar pemanggilan terhadap dirinya itu dijadwalkan ulang.
“Sebenarnya pak Bupati minta besok, cuma tadi dari salah satu tim KPK menyampaikan kepada kami, nanti kami jadwalkan ulang,” katanya.
Aco Musaddad, juga menyampaikan permohonan maaf, karena pihaknya baru menerima surat yang dilayangkan oleh pihak KPK pada Kamis 19 November 2020 kemarin sore di ruang kerja Sekretaris Kabupaten (Sekkab).
“Ternyata surat itu ada di bagian umum, karena sifatnya rahasia gak membuka, karena disampul surat tersebut, atas nama pak sekda secara pribadi, kemudian ada jabatan di bawah itu satu bundel. Ada beberapa surat-surat lain termasuk surat ke Pak Bupati,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa terkait penyidikan lanjutan, sekaitan dengan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Polman tahun Anggaran 2016-2017 itu, terdapat beberapa pejabat daerah yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
“Seperti kepala Bappeda 2016-2017, kemudian kepala bagian keuangan, kemudian juga dari PU dan beberapa pejabat lainnya, terkait dengan perencanaan di Tahun 2016-2017,” tutupnya. (mp/edo)