
Mateng, 8enam.com.-Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni mengeluarkan surat perintah penutupan pasar selama dua pekan.
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Bupati No.004.5/2090/IV/2020, yang dibubuhi oleh tandatangan Bupati tertanggal 30 April 2020.
Dalam surat yang ditunjukan kepada Kepala Dinas Perindag, Kadis Penanan Modal, PTSP, Koperasi dan UMKM, Kadis Perhubungan, Kadis Trantib dan Satpol PP, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Mamuju Tengah tersebut dituliskan, berhubung Kabupaten Mamuju Tengah telah masuk zona merah penularan covid-19 dan sangat mengkhawatirkan terjadinya penularan virus corona yang lebih meluas lagi khususnya dalam area pasar, dimana pasar adalah dalah satu tempat keramaian dan tempat berkumpulnya orang-orang untuk melakukan transaksi antara pedagang dan pengunjung pasar.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 dalam wilayah Kabupaten Mamuju Tengah dan demi untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama, maka dengan ini disampaikan kepada saudara agar semua pasar rakyat atau pasar tradisional baik pasar yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun pasar swasta dalam wilayah Kabupaten Mamuju Tengah untuk sementara waktu ditutup/dihentikan selama dua pekan terhitung sejak diterimanya surat ini. Mengenai waktu kapan du bukanya kembali pasar tersebut akan disampaikan kemudian.
Penutupan pasar tersebut kata Bupati, sebagai sebuah upaya pemerintah dalam memutus mata rantai persebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Mamuju Tengah.
“Jadi langkah ini kami ambil, sebagai upaya maksimal memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Mamuju Tengah, terlebih saat ini Mamuju Tengah, sudah zona merah,” tegas Aras.
Dia berharap kepada semua pihak dapat memaklumi keputusan ini, demi keselamatan orang banyak di Mamuju Tengah, sehingga kepada semua pengelola pasar di Mamuju Tengah, dapat melaksanakan surat perintah penutupan pasar sejak diterimanya surat penutupan sementara waktu pasar.
“Ini adalah demi keselamatan kita bersama, mengingat semakin hari, kondisi pasar bukannya menerapkan physical distancing, justru semakin ramai, maka menimbulkan kekuawatiran bagi kita semua, sehingga penutupan kami lakukan,” tutup Aras. (**)